No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Resmob Polda Gorontalo Backup Polres Donggala Ungkap Babuk Pencurian

Admin by Admin
Jumat 15 November 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
163
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Gorontalo mem-back up , Polres Donggala mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang terjadi di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.  Yaitu pencarian barang bukti perhiasan emas yang dijual pelaku di penjual emas yang ada di Pasar Sentral Kota Gorontalo.

Sebelumnya, pada 11 Oktober 2019, Polres Donggala menerima aduan dari Ni Wayan Lisnadiyanti, warga Jl. Poros Palu Donggala, Desa Loli Dondo, Kecamatan Dawana, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Ni Wayan mengadu telah kiosnya telah dibongkar. Saat diperiksa sejumlah perhiasan emas lebih kurang 50 gram telah hilang. Selain itu tiga buah handhpone, uang Rp5 juta serta rokok senilai Rp2 juta ikut raib.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Beberkan Dugaan Kejanggalan Penetapan DPO Warga Sulut di Sidang Praperadilan

Dari hasil penelusuran, Polres Donggala akhirnya membekuk dua orang terduga pelaku pencurian. Yaitu ATB alias Andi (60) warga Kecamatan Malangke, Kabupaten Masamba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan M alias Mudin (41) , Jl. Anoa 1, Kecamatan Palu Timur, Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Andi dan Mudin mengaku telah menjual perhiasan emas yang dicuri di wilayah Gorontalo. Selanjutnya Penyidik Polres Donggala datang ke Gorontalo bersama kedua pelaku. Setibanya di Gorontalo, tim Polres Donggala berkoordinasi dengan Tim Opsnal Resmob Polda Gorontalo. Tim lalu bergerak menuju ke lokasi Pasar Sentral Kota Gorontalo untuk mencari barang bukti yang telah dijual pelaku.

Baca Juga :  65 Petugas Positif Covid-19, Akses ke Perumahan Karyawan Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup

“”Kami membackup Tim Resmob Polres Donggala, untuk mengungkap barang bukti kasus pencurian emas di Sulawesi Tengah,” ujar Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo Gorontalo, IPDA Sucipto Amboy,S.H.

Menurut IPDA Sucipto Amboy,S.H, barang bukti yang berhasil diperoleh berupa  1 buah kalung emas seberat 9 gram, gelang emas seberat 7 gram, serta cincin emas seberat 4 gram.

“Usai mengamankan barang bukti, penyidik Polres Donggala bersama pelaku itu kembali ke Mapolres Donggala untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata IPDA Sucipto Amboy. (Isno/gopos)

Tags: DonggalaGorontaloPencuri emasSulawesi Tengah
Previous Post

Gempa Malut Berpotensi Tsunami, Warga Gorontalo Dibuat Panik

Next Post

BMKG Deteksi Tsunami Terjadi di Ternate, Jailolo, dan Bitung

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Next Post

BMKG Deteksi Tsunami Terjadi di Ternate, Jailolo, dan Bitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.