No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pernikahan 18 Pasutri di Telaga Disahkan Pengadilan

Admin by Admin
Kamis 14 November 2019
in Gorontalo
0
381
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 18 pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo disahkan kembali pernikahan mereka melalui isbat nikah terpadu yang dilaksanakan Pengadilan Agama (PA) Limboto, Kamis (14/11/2019).

Isbat nikah digelar PA Limboto bekerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo, serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo.

Para pasutri menjalani isbat nikah lantaran pernikahan sebelumnya tidak tercatat. Atau dalam arti lain tidak memiliki buku nikah. Oleh karena itu pernikahan ke-18 pasutri terebut disahkan secara hukum dan dicatatkan status perkawinannya.

Baca Juga :  Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Pantauan gopos.id, pasangan suami istri tertua yang mengikuti isbat nikah berusia 62 tahun. Sementara lainnya rata-rata berusia 30-40an tahun.

Ketua Pengadilan Agama Limboto, Nasrudin, mengemukakan pelaksanaan isbat nikah ini untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Tujuannya memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi, dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan/peristiwa penting yang dialami penduduk.

“Sidang isbat ini membantu pemerintah daerah, dan khususnya masyarakat Kabupaten Gorontalo, dalam hal pencatatan penduduk,” ujar Nasrudin.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Pemkab Gorontalo, Mulyadi Domili, mewakili Bupati Gorontalo menyampaikan program ini sangat membantu pemerintah daerah. Sebab, di Kabupaten Gorontalo masih banyak yang belum memiliki kepastian hukum dan belum tercatat pernikahannya.

Baca Juga :  Menolak Dilantik Sekda, Anggota BPD Pantungo Akhirnya Dilantik Camat

Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan pemerintah daerah akan mengupayakan agar program dapat dianggarkan pada 2020.

“Ke depan kami akan berupaya agar kegiatan ini dapat dianggarkan oleh Pemkab Gorontalo,” ungkap Mulayadi.(Arif/gopos)

 

Tags: Isbat NikahKabupaten GorontaloKecamatan TelagaNikah UlangPasutriPengadilan Agama Limboto
Previous Post

37 Auditor Ikuti Bimtek Audit Forensik PBJ dan PSP

Next Post

Puluhan Jemaah Travel Mutmainnah Harap-harap Cemas

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post

Puluhan Jemaah Travel Mutmainnah Harap-harap Cemas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.