No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pernikahan 18 Pasutri di Telaga Disahkan Pengadilan

Admin by Admin
Kamis 14 November 2019
in Gorontalo
0
381
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 18 pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo disahkan kembali pernikahan mereka melalui isbat nikah terpadu yang dilaksanakan Pengadilan Agama (PA) Limboto, Kamis (14/11/2019).

Isbat nikah digelar PA Limboto bekerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo, serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo.

Para pasutri menjalani isbat nikah lantaran pernikahan sebelumnya tidak tercatat. Atau dalam arti lain tidak memiliki buku nikah. Oleh karena itu pernikahan ke-18 pasutri terebut disahkan secara hukum dan dicatatkan status perkawinannya.

Baca Juga :  Tilamuta Hingga Mananggu Kini Diterangi Lampu Jalan

Pantauan gopos.id, pasangan suami istri tertua yang mengikuti isbat nikah berusia 62 tahun. Sementara lainnya rata-rata berusia 30-40an tahun.

Ketua Pengadilan Agama Limboto, Nasrudin, mengemukakan pelaksanaan isbat nikah ini untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Tujuannya memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi, dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan/peristiwa penting yang dialami penduduk.

“Sidang isbat ini membantu pemerintah daerah, dan khususnya masyarakat Kabupaten Gorontalo, dalam hal pencatatan penduduk,” ujar Nasrudin.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Pemkab Gorontalo, Mulyadi Domili, mewakili Bupati Gorontalo menyampaikan program ini sangat membantu pemerintah daerah. Sebab, di Kabupaten Gorontalo masih banyak yang belum memiliki kepastian hukum dan belum tercatat pernikahannya.

Baca Juga :  Cergam Cerita Harian Tata; Upaya Peningkatan Literasi Sejak Dini

Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan pemerintah daerah akan mengupayakan agar program dapat dianggarkan pada 2020.

“Ke depan kami akan berupaya agar kegiatan ini dapat dianggarkan oleh Pemkab Gorontalo,” ungkap Mulayadi.(Arif/gopos)

 

Tags: Isbat NikahKabupaten GorontaloKecamatan TelagaNikah UlangPasutriPengadilan Agama Limboto
Previous Post

37 Auditor Ikuti Bimtek Audit Forensik PBJ dan PSP

Next Post

Puluhan Jemaah Travel Mutmainnah Harap-harap Cemas

Related Posts

IMM Gorontalo Tuntut Bebaskan Ketua DPD yang Ditahan Polda
Gorontalo

IMM Gorontalo Tuntut Bebaskan Ketua DPD yang Ditahan Polda

Selasa 2 September 2025
11 Orang Diamankan Polda Gorontalo Dipastikan dalam Kondisi Sehat
Gorontalo

11 Orang Diamankan Polda Gorontalo Dipastikan dalam Kondisi Sehat

Selasa 2 September 2025
Pemkab Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Padengo
Gorontalo

Pemkab Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Padengo

Selasa 2 September 2025
Satu Rumah Warga di Padengo, Kabupaten Gorontalo, Alami Kebakaran
Gorontalo

Satu Rumah Warga di Padengo, Kabupaten Gorontalo, Alami Kebakaran

Selasa 2 September 2025
Polda Gorontalo Pastikan Penembakan Gas Air Mata saat Demo Sesuai SOP
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Penembakan Gas Air Mata saat Demo Sesuai SOP

Selasa 2 September 2025
Mahasiswa UNG KKN Tematik II Desa Bubeya Kabupaten Bone Bolango Sosialisasi Mitigasi Kemiskinan Ekstrim Melalui Pemanfaatan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lokal serta Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini
Gorontalo

Mahasiswa UNG KKN Tematik II Desa Bubeya Kabupaten Bone Bolango Sosialisasi Mitigasi Kemiskinan Ekstrim Melalui Pemanfaatan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lokal serta Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini

Selasa 2 September 2025
Next Post

Puluhan Jemaah Travel Mutmainnah Harap-harap Cemas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Aktivis yang Diamankan Polda Gorontalo Pasca Demo di Simpang Lima Telaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebanyak 11 Aktivis Gorontalo Diamankan Pasca Unjuk Rasa Ricuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.