GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo memastikan bila Travel Mutmainnah belum terdaftar sebagai travel penyelenggara umrah.
Kepala Bidang Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Mahmud Bobihoe, menjelaskan saat ini ada 33 travel umrah yang terdaftar di Kemenag. Terdiri 2 kantor pusat dan 31 kantor cabang.
“Travel yang terdaftar ini artinya memiliki izin sebagai travel/biro penyelenggara umrah,” kata Mahmud Bobihu yang ditemui gopos.id, Rabu (13/11/2019).
Sementara itu terkait adanya jemaah travel umrah Mutmainnah asal Gorontalo yang terlantar di Jakarta, menurut Mahmud Bobihu, pihaknya sudah mendapat informasi soal itu. Akan tetapi pihaknya belum mengetahui apakah jemaah itu berangkat melalui travel umrah atau perorangan.
“Kalau dia lewat travel umrah yang terdaftar di Kemenag, pastinya kita tahu. Oleh karen itu kita akan mengecek travel mana yang membawa mereka,” kata Mahmud Bobihu.
Baca juga: Sebanyak 31 Jemaah Umrah Asal Gorontalo Terlantar di Bandara Jakarta
Pria yang pernah menahkodai Subbag Humas Kanwil Kemenag Gorontalo itu menjelaskan, travel yang tak terdaftar di Kemenag akan sulit dilakuan pemantauan. Sebab, mekanisme pemberangkatan travel-travel tersebut umumnya perorangan. Jemaah biasanya dikumpulkan setelah berada di Jakarta.
“Berbeda dengan yang terdaftar. Pemberangkatannya terkoordinir. Bahkan kemarin kita sudah rapat dengan teman-teman travel, untuk pemberangkatan umrah melalui asrama haji. Agar semuanya bisa dikontrol,” tutur Mahmud Bobihu.
Menurut Mahmud Bobihoe, sudah menjadi kewajiban bagi pihak travel untuk mengembalikan biaya umrah kepada jemaah. Akan tetapi bila hal itu tak dilakukan, maka bisa saja menjadi permasalahan hukum.
“Yang pastinya kita selalu mengimbau kepada para jemaah untuk memperhatikan 5 pasti ketika hendak berangkat umrah. Yaitu pastikan travelnya berizin, pastikan jadwalnya, pastikan pesawatnya (tiketnya), pastikan hotelnya, dan pastikan visa-nya,” imbau Mahmud Bobihoe.
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Sabara Karim Ngou mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan travel yang menawarkan biaya umrah murah.
Sabara mengungkapkan Kemenag telah menetapkan SOP dan batas mnimal perjalanan umrah setiap jemaah.
“Kementerian Agama sudah mengeluarkn biaya plafon minimal Rp21 juta (plafon Jakarta,red). Jadi kalau ada travel yang menawarkan biaya umrah di bawah Rp21 juta itu sangat meragukan,” ujar Sabara kepada gopos.id.
Lebih lanjut Sabara menjelaskan setiap jemaah yang meminta rekomendasi Kemenag untuk pengurusan paspor umrah, Kemenag selalu memastikan kejelasan travel dan biaya yang dikeluarkan. Hal ini sengaja dilakukan untuk meminimalisir korbn penipuan bermodus umrah murah.
“Kementerian Agama juga selalu mengecek dan memastikan kejelasan travel seperti surat izin dan biaya yng harus dikeluarkan oleh jemaah,” ungkapnya.(muhajir/arif/gopos)