GOPOS.ID, GORONTALO – Kecelakaan terjadi di Jalan Panjaitan, Sabtu (9/11/2019). Dua mobil mengalami tabrakan keras yang membuat kedua mobil ringsek parah.
Awalnya mobil Avanza dengan nomor polisi DB 1030 HE melintas di jalan Panjaitan. Yaitu dari arah bundaran Hulondalo Indah (HI), menuju arah UNG.
Namun diperempatan jalan, mobil Avanza lainnya serupa dengan nomor polisi DM 1591 AH dari arah Jalan Cokro Aminoto melaju. Hal ini membuat mobil tersebut ditabrak oleh mobil yang melintas dari Bundaran HI.
Menurut pantauan Gopos.id, kedua mobil DB 1030 HE mengalami rusak parah pada bagian depan. Mobil itu mengalami ringsek, hinggal bengkok bagian ban depan, hingga membuat mobil tersebut sulit berjalan lagi.
Namun mobil DM 1591 AH hanya mangalami kerukan bagian lampu dan bodi mobil.
Menurut penjelasan sopir DM 1591 AH, Nanang bahwa pada saat itu keadaan jalan sangat padat sehingga pandangan sedikit terhalangi.
Dirinya mengaku berkendara dengan kondisi pelan. Namun aeharusnya mobil yang sebelumnya itu mengerti bahwa harus mendahulukan kendaraan yang melintas di jalur utama.
“Kami berkendara dengan pelan. Dan tiba tiba kami menabrak mobil yang satunya. Seharusnya mobil itu juga harus mendahulukan kami. Karena kami melintas di jalur utama, sedangkan mereka datang dri jalan lain, dan menerobos tanpa melihat kendaraan,” ucap Nanang.
Mendengar hal itu, pengendara mobil DB 1030 HE, Ono membantah keterangan Nanang. Menurutnya sopir tersebut harus fokus dalam berkendara. Karena mereka sudah melintas berlahan dengan situasi kendaraan baik.
“Tapi mobil itu tetap saja menabrak kami, hingga kami terguncang keras,” terangnya.
Kedua pengandara sampai dengan sekarang, masih terus cek cok masalah penabrakan. Keduanya terus mencari jalan keluar yang baik, dan sama menguntungkan.
Setelah beberapa 30 menit, negosiasi akhirnya menemukan kesepakatan. Keduanya bersepakat untuk saling memperbaiki mobil masing-masing, karena dinilai merupakan kelalaian bersama. (aldy/gopos)