GORONTALO UTARA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gorontalo Utara menyoroti serius kematian seorang guru yang masih aktif mengajar di SDN 14 Tolinggula, yang dinilai memiliki indikasi tidak wajar.
Ketua PGRI Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman, mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Tolinggula untuk memastikan kondisi dan penanganan kasus kematian almarhumah.
Dari komunikasi tersebut, Irwan memperoleh informasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan visum luar terhadap jenazah sebelum prosesi pemakaman dilakukan.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mengantisipasi sekaligus mendukung proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian almarhumah.
“Memang indikasi kematian almarhumah ini tidak wajar. Ada langkah antisipasi yang telah dilakukan oleh Pak Kapolsek, yakni visum luar,” kata Irwan.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan awal tersebut diharapkan dapat membantu aparat kepolisian mendalami berbagai kemungkinan serta memastikan penyebab kematian secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.
Irwan juga mengaku telah memastikan informasi tersebut kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Tolinggula yang juga merupakan bagian dari PGRI.
Dari hasil konfirmasi tersebut, kata dia, Korwil membenarkan adanya dugaan kejanggalan dalam kematian guru tersebut.
“Ini sudah saya pastikan juga ke Korwil Kecamatan Tolinggula yang merupakan anggota PGRI. Beliau membenarkan bahwa kematian almarhumah ini memang tidak wajar,” ujarnya.
Irwan mengungkapkan, dirinya sebenarnya telah mendengar informasi mengenai adanya kejanggalan ketika menghadiri prosesi pemakaman almarhumah dalam kapasitasnya sebagai Ketua PGRI Gorontalo Utara.
Namun, saat itu ia memilih tidak langsung mengambil kesimpulan karena belum mengetahui secara utuh kronologi maupun fakta yang melatarbelakangi kematian tersebut.
Menurutnya, dugaan kematian tidak wajar harus disikapi secara serius dan diserahkan kepada aparat berwenang untuk dilakukan pendalaman berdasarkan bukti serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
PGRI Gorontalo Utara, lanjut Irwan, berkepentingan memastikan persoalan tersebut mendapat perhatian dan penanganan sesuai prosedur, terlebih almarhumah merupakan guru yang masih aktif menjalankan tugas pendidikan di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Polres Gorontalo Utara, dan informasi bahwa terduga pelaku sudah diamankan oleh kepolisian,” tutup Irwan. (isno/gopos)








