GOPOS.ID, GORONTALO — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus mempersiapkan diri menuju transformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Salah satu langkah yang dilakukan UNG yakni memperkuat pemahaman terkait tata kelola PTN-BH melalui kegiatan yang menghadirkan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., bersama jajaran pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas, Jumat (19/9).
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran pimpinan universitas, fakultas, dan lembaga di lingkungan UNG. Forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus menyelaraskan pemahaman mengenai tata kelola perguruan tinggi berbadan hukum.
Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempersiapkan seluruh elemen universitas menghadapi transformasi menuju PTN-BH.
Menurut Eduart, pengalaman Unhas yang telah menjalankan status PTN-BH menjadi salah satu referensi penting bagi UNG dalam memahami berbagai aspek tata kelola yang perlu dipersiapkan.
“Penguatan pemahaman ini menjadi bagian dari ikhtiar UNG dalam mempersiapkan diri menuju PTN-BH. Dengan hadirnya Rektor dan Pimpinan Majelis Wali Amanat Unhas, kami berharap pemahaman civitas akademika mengenai tata kelola universitas sebagai PTN-BH semakin kuat,” ujar Eduart.
Sementara itu, Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., mengatakan pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang berbagi pengalaman mengenai pengelolaan PTN-BH.
Lebih dari itu, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan dan semangat bersama antara Unhas dan UNG sebagai perguruan tinggi yang berada di kawasan timur Indonesia.
“Semangatnya kami bawa adalah bagaimana Unhas dan UNG bisa tumbuh bersama sebagai perguruan tinggi di kawasan timur Indonesia,” ujarnya.
Jamaluddin menjelaskan, salah satu aspek penting dalam menjaga tata kelola PTN-BH di Unhas adalah membangun hubungan yang harmonis antara Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Pimpinan Universitas.
Ketiga unsur tersebut, kata dia, perlu menjaga komunikasi serta saling mendukung dalam menjalankan fungsi masing-masing. Hal itu dinilai penting agar tata kelola perguruan tinggi dapat berjalan efektif.
Melalui kegiatan ini, UNG tidak hanya mendapatkan penguatan pemahaman mengenai konsep dan mekanisme tata kelola PTN-BH, tetapi juga memperoleh pembelajaran dari pengalaman Unhas yang telah lebih dahulu menjalankan status tersebut.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia dan pemahaman tata kelola tersebut diharapkan menjadi modal bagi UNG dalam mempersiapkan tata kelola universitas yang semakin adaptif, mandiri, dan berorientasi pada peningkatan kualitas institusi. (Rama/Gopos)








