GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menekankan pentingnya disiplin, kepatuhan administrasi, serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan kepada seluruh sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan yang berlangsung di Balai Desa Moyag Tampoan, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri para camat, sangadi, dan lurah itu menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta. Dalam arahannya, ia mengingatkan bahwa seorang sangadi tidak hanya memiliki kewenangan memimpin desa, tetapi juga berkewajiban menjalankan seluruh tugas pemerintahan sesuai aturan yang berlaku.
“Sangadi bukan penguasa yang berdiri sendiri di desa. Sangadi adalah bagian dari sistem pemerintahan negara yang memiliki kewajiban untuk berkoordinasi, melaksanakan aturan, serta mempertanggungjawabkan seluruh penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Sahaya.
Menurutnya, masih terdapat kepala desa yang lebih menonjolkan kewenangan jabatan, namun belum optimal dalam memenuhi kewajiban administrasi, koordinasi pemerintahan, maupun penyampaian laporan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Karena itu, Pemkot Kotamobagu terus mendorong seluruh pemerintah desa agar mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi adalah penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) kepada bupati atau wali kota pada setiap akhir tahun anggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 27 undang-undang tersebut.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemkot berharap seluruh sangadi dan lurah semakin meningkatkan profesionalisme, disiplin administrasi, serta akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.








