GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Alap-alap Satuan Reskrim, Polres Gorontalo Kota, ringkus dua pemuda terduga pencuri handphone, Jumat (25/10/2019). Keduanya adalah DM (19) warga Desa Busisingo, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dan RB (23) warga Desa Molingada Utara, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Penangkapan bermula ketika tim alap-alap Polres Gorontalo Kota menerima laporan adanya pencurian handphone di Jl. Palu, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Jumat (25/10/2019) pagi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Alap-alap melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Tim Alap-alap mendapat informasi keberadaan seorang terduga pelaku pencurian berada di Jl. Makassar, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Berbekal informasi itu, pukul 14.30 WITA, Tim Alap-alap bergegas menuju ke tempat persembunyian pelaku.
Salah seorang anggota Tim Alap-alap mencoba menghubungi pelaku dengan untuk membeli handphpone. Tujuannya agar terduga pelaku keluar dari persembunyiannya. Tak lama kemudian DM keluar menemui calon pembeli, yang tidak lain adalah anggota polisi.
DM kaget dan berupaya melarikan diri. Tim Alap-alap tak mau kehilangan buruannya. Aksi kejar-kerjaran terjadi antara DM dan anggota Tim Alap-alap. Namun upaya DM itu kandas. Tim Alap-alap berhasil me-ringkus terduga pencuri handphone, DM.
Pukul 18.30 WITA, Tim Alap-alap kemudian melakukan pengembangan. Pengakuan DM ini handhpone sudah dijual kepada RB. Mengetahui hal itu tim langsung bergerak menuju tempat RB di Jl. Rambutan Kecamatan Dungingi. Petugas berhasil mengamankan RB.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Deni Muhtamar, S.sos, SH, membenarkan penagkapan dua pemuda terkait dugaan pencurian handphone. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Untuk heandphone yang dicuri oleh pelaku masih dalam proses penyelidikan karna berdasarkan hasil keterangan, heandphone tersebut sudah dijual,” jelas Deni Muhtamar. (Isno/gopos)