GOPOS.ID, TILAMUTA – Bupati Boalemo, Rum Pagau, melantik enam Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dan dua Penjabat Kepala Desa dalam sebuah prosesi resmi yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Rabu (11/3/2026).
Bupati Rum Pagau menegaskan jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan agar para kepala desa yang baru dilantik tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan oleh masyarakat.
“Jabatan kepala desa adalah amanah, tolong dijaga dan dijalankan dengan baik. Jangan semena-mena dalam melaksanakan tugas, karena jabatan ini hanya sementara,” ujar Rum
Rum mengingatkan para kepala desa untuk mematuhi fakta integritas yang telah ditandatangani saat pelantikan. Menurutnya, dokumen tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas pemerintahan di desa.
“Jangan sampai hal-hal yang sudah ditandatangani dalam fakta integritas justru dilanggar sendiri. Bacalah kembali fakta integritas itu di rumah, kemudian jalankan dengan baik,” tutup Rum (Yusuf/Gopos)








