GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali membongkar dugaan praktek prostitusi berkedok salon. Sedikitnya ada tujuh perempuan penghuni salon yang diduga “salon plus-plus” alias ladies diamankan dan digiring ke Mapolda Gorontalo.
Ketujuh perempuan penghuni salon plus-plus itu diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), Jumat (11/10/2019) pukul 20.00 wita. Mereka diamankan lantaran tak bisa menunjukkan identitas jelas.
Ketujuh perempuan yang diamankan itu didapati di dua salon. Yaitu sebuah salon yang terletak di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, dan salon yang terletak di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Di salon yang terletak di Desa Luhu, petugas mengamankan empat perempuan penghuni salon. Mereka adalah RD, FR, IP dan NS.
Selanjutnya di salon di Kelurahan Libuo, petugas mengamankan tiga perempuan penghuni salon. Mereka adalah TP, MA dan EG. Mereka digiring ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pembinaan.
Sebelumnya, operasi yang dilaksanakan tim UKL II Polda Gorontalo itu berlangsung di wilayah Kota dan Kabupaten Gorontalo. Operasi bersandi Otanaha II 2019 itu menyisir kawasan-kawasan rawan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Termasuk lokasi yang menimbulkan penyakit masyarakat.
Ketua Tim UKL II Polda Gorontalo, IPTU Aleks F Karame, operasi Pekat Otanaha II 2019 ini melibatkan 26 personel gabungan. Operasi dilaksanakan dalam rangka memastikan situasi daerah senantiasa kondusif, dan kambtibmas tetap terjaga.
“Operasi ini juga berkaitan cipta kondisi menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI,” ujar IPTU Alex Karame.
Lebih lanjut IPTU Alex Karame mengatakan di samping cipta kondisi jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, operasi Pekat Otanaha II juga turut menyasar pengunjung hiburan malam, maupun penghuni salon plus plus yang tidak bisa menunjukan indentitas.
“Kami melakukannya tanpa membedakan status sosial para pelaku kejahatan, tidak terkecuali warga masyarakat yang tidak memiliki identitas yang pasti,” tegas Alex.(adm-02/gopos)