GOPOS.ID, GORONTALO – Unjuk rasa yang tergabung Masyarakat Pemerhati Pasar di Bone Bolango di Kantor DPRD Kabupaten Bone Bolango, menuntut penggusuran pasar di Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango yang dinilai melanggar aturan (ilegal) terjadi kericuhan, Rabu, (9/10/2019).
Dari pantauan gopos.id, saat salah satu orator menyampaikan aspirasi mereka terkait penutupan pasar Poowo Barat.
Salah satu anggota legislatif saat menanggapi aspirasi tersebut, masa menilai bahwa salah satu anggota membawa persoalan itu ke politik.
Sehingga masa aksi pun melakukan protes, bawa mereka menyuarakan persoalan itu jangan dilibatkan denga persoalan politik. Dengan begitu, aksi saling dorong pun tak terhindarkan antara masa dan pihak keamanan.
Namun kericuhan tidak berlangsung lama setelah jajaran Polres Bone Bolango melakukan tindakan tegas. Hingga akhirnya pihak DPRD, sesaat kericuhan itu berakhir langsung mengundang masing-maing perwakilan dari masa aksi diruangan rapat.
Wakil Ketua, Azan Piola kepada perwakilan masa aksi mengatakan akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat saat ini. Namun terlebih dahulu pihak DPRD akan melakukan langkah-langkah yang tidak merugikan satu sama lain
“Kami akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Naun bukan serta merta kami DPRD langsung melakukan penutupan pasar, ada langkah-langkah yang harus kita tempuh, agar disisi lain tidak ada yg dirugikan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat juga,” jelas Azan Piola saat diskusi dengan perwakilan masa.
Ditempat yang sama, Imawan S. Umar mengatakan, agar masyarakat senantiasa bersama-sama berjualan di pasar Oluhuta Utara. Jangan lagi ada yang berjualan di pasar Poowo, karena pasar tersebut tidak memiliki izin dan itu ilegal.
“Dengan demikian para pedagang yang berada di pasar resmi, ini tidak diperhatikan. Kerena beberapa terakhir ada kelompok yang memperjuangkan pasar tersebut yang jelas tidak memiliki izin. Sehingga para pedagang memperjuangkan hak mereka, bukan persoalan rugi atau tidak akan tetapi sama-sama berjualan,” tegasnya.
Ia mengatakan agar pasar tersebut segera ditertibkan. Agar pedagang di pasar ilegal dapat dipindahkan ke pasar resmi yang sudah diketahui memiliki izin dari pemerintah daerah setempat.
“Alhamdulillah dari hasil diskusi tadi ada satu gagasan akan ada tindaklanjut secepatnya untuk penertiban pasar yang berada di Desa Poowo. Sehingga pedagang akan di arahkan ke pasar Oluhuta Utara,” timpahnya.(Isno/gopos)