GOPOS.ID, GORONTALO – Gelombang aksi mahasiswa di Limboto, Kabupaten Gorontalo terus berlanjut. Setelah melakukan orasi di depan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, massa aksi merengsek masuk dan menduduki kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.
Pantauan gopos.id, sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dan petugas pengamanan di depan pintu masuk Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo. Massa yang merengsek masuk dihalau petugas. Namun aksi itu mereda setelah sejumlah perwakilan massa diperkenankan masuk ke dalam Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo.
Di dalam Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, perwakilan massa bergerak ke dalam ruang sidang. Sambil berorasi mereka meminta kehadiran pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo.
Situasi agak memanas ketika beberapa massa aksi menggebrak meja. Mereka mendesak agar pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo segera menemui massa aksi. Beberapa saat kemudian, pimpinan dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menemui massa aksi.
Massa aksi lalu menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya menggelar sidang rakyat. Dalam sidang rakyat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase, massa aksi menyampaikan penolakan atas kebijakan kontroversial DPR dan pemerintah. Di antaranya pengesahan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dinilai melemahkan posisi KPK dalam memberantas korupsi di tanah air.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Mulai Bertolak ke DPRD Provinsi Gorontalo, Ini Tuntutan Mereka
“Kami juga menolak RUU KHUP yang di dalamnya terdapat pasal karet. Salah satunya pasal penghinaan presiden yang tak ada kejelasan antara mengkritik dan menghina,” kata Koordinator Lapangan Nurdin Wajipalu.
Terkait sejumlah persoalan yang ada, massa aksi menilai kepemimpinan Joko Widodo dianggap gagal.
“Presiden Joko Widodo gagal dalam menjaga Indonesia,” ujar Nurdin.
Sejalan pernyataan Nurdin tersebut, yel-yel “Turunkan Jokowi” menggema. Massa aksi meneriakkan yel-yel “Turunkan Jokowi” karena begitu banyak persoalan di negeri ini yang tak tertangani. Bahkan ironinya sejumlah kebijakan dikeluarkan mencederai hak dan demokrasi rakyat.(arif/gopos)