GOPOS.ID, GORONTALO – Tindaklanjut dari MoU antara Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) di Gorontalo dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Provinsi Gorontalo dalam menjamin mutu dari obat dan makanan yang dijual oleh ritel di Gorontalo aman dari bahan berbahaya.
Untuk itu Balai POM bersama-sama Aprindo, Selasa (24/9/2019) mengunjungi ritel yang ada di Gorontalo untuk memasang pamflet, hand banner serta berbagai layanan informasi tentang keamanan dari setiap produk yang dijual di ritel tersebut.
Baca juga: Kehadiran Si LAURA Balai POM Gorontalo, Cegah Makanan dari Bahan Berbahaya
Sehingga ketika ada konsumen yang membeli produk di ritel tersebut, mereka membaca pesan-pesan tentang keamanan dari produk yang dibeli.
Kepala Balai POM di Gorontalo Yudi Noviandi kepada wartawan mengatakan bahwa Balai POM terus berupaya untuk meningkatkan pesan keamanan pangan kepada masyarakat. Khususnya para konsumen dalam membeli kosmetik, makanan dan obat yang ada di ritel.
Salah satu caranya dengan cerdas menerapkan konsep Cek KLIK. Yaitu mengedukasi masyarakat untuk dapat memastikan keamanan produk obat dan makanan dengan cara Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa.
Baca juga: BPOM Gorontalo Kampanye Pangan Aman di Bulan Ramadan
“Kita ingin agar masyarakat di Gorontalo dapat memastikan produk yang akan dikonsumsi adalah produk aman. Kita sudah berkerjasama dengan Apindo serta ritel yang ada di untuk terus mensosialisasikan ini,” kata Yudi.
Yudi berharap dengan hadirnya informasi-informasi Cek KLIK di setiap ritel yang ada di Gorontalo, masyarakat lebih aktif percaya terhadap produk yang dijual ritel.
Sementara itu, Arman Adiko, ketua APRINDO provinsi Gorontalo mengapresiasi langkah dari Balai POM di Gorontalo. Menurutnya APRINDO juga peduli terhadap keamanan pangan yang dijual oleh pelaku usaha dalam hal ini ritel-ritel.
“Program ini diseluruh Indonesia. Kami sering berkomunikasi dengan Balai POM. Karena kita tahu betapa pentingnya produk yang aman bagi konsumen. Sehingga senangtiasa hal ini kami lakukan untuk menjaga kepercayaan kepada konsumen agar percaya terhadap barang yang dijual. Kedepan seluruh ritel akan kita beri label seperti ini. Sehingga informasi keamanan pangan itu tersampaikan kepada masyarakat, khususnya konsumen,” tandasnya. (muhajir/gopos)