GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Walikota Gorontalo, Adhan Dambea secara tegas menyampaikan pendapatnya terkait permasalahan yang berkaitan dengan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum Satpol-PP Kota Gorontalo serta pengrusakan kantor Satpol-PP yang terjadi beberapa waktu lalu.
Adhan menerangkan, Ia selaku pemerintah menanggapi kejadian razia yang dilakukan oleh Satpol-PP Kota Gorontalo beberapa waktu lalu dan berimbas kepada beberapa hal seperti dugaan pengeroyokan dan pengrusakan kantor Satpol-PP.
“Selaku pemerintah yang pertama apapun yang terjadi satpol harus melaksanakan penertiban sebagaimana diatur dalam perda terkait miras kita tetap akan tertibkan,” tegas dia diwawancarai awak media, Jumat sore (11-7-2025).
Adhan menyampaikan kekecewaannya terkait pengrusakan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum polisi yang tidak bertanggung terhadap kantor Satpol-PP Kota Gorontalo beberapa waktu lalu.
“Itu sangat sangat disesali, karena terjadinya penyerangan (kantor satpol) dipelopori oleh anggota polisi,” ucap dia.
“Jikalau itu berawal dari pengeroyokan terhadap polisi, bukan harus merusak kantor Satpol-PP, harusnya lapor polisi dan jangan cari-cari alasan,” ujarnya menerangkan.
Dirinya juga mendengar ada polisi (korban) masuk rumah sakit setelah dugaan penyerangan oleh oknum satpol PP.
“Kalau dia masuk rumah sakit, harusnya masuk rumah sakit hari itu juga bukan ikut terlibat pengerusakan kantor,” tegas dia.
Dalam hal ini Adhan meminta, Kapolda Gorontalo guna menjaga citra baik kepolisian naka hal ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Satpol pun kalau terbukti melakukan pengeroyokan mengunakan alat setrum (teser gun) silahkan diproses, biarkan di hukum dua-duanya,” tandasnya. (Putra/Sulis/Gopos)