GOPOS.ID, BONE BOLANGO — Rencana PT Gorontalo Minerals (PT GM) akan memulai produksi pada triwulan ketiga tahun 2026 menjadi angin segar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone Bolango.
Hal ini disampaikan langsung oleh mantan Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Halid Tangahu yang menilai bahwa kehadiran perusahaan tambang tersebut dapat membawa dampak signifikan bagi kemajuan pembangunan daerah jika dikelola dengan baik dan berlandaskan prinsip keberlanjutan.
PT Gorontalo Minerals merupakan perusahaan tambang mineral milik pribumi Indonesia, dengan 20 persen sahamnya dikuasai negara melalui PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Perusahaan ini memegang konsesi Kontrak Karya (KK) pertambangan mineral di wilayah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, dengan target produksi sebesar 2.000 ton per hari (tpd).
“Dengan potensi produksi yang cukup besar, kita berharap PAD dari sektor pertambangan ini dapat menjadi penopang pembangunan fisik dan non-fisik di Kabupaten Bone Bolango. Infrastruktur jalan, jembatan, air bersih, fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga tunjangan aparatur sipil negara (ASN) dapat ditingkatkan melalui pendapatan yang masuk dari sektor ini,” ujar mantan Ketua DPRD Bone Bolango
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa di balik potensi besar tersebut, pengelolaan lingkungan hidup harus menjadi perhatian utama. Ia menegaskan bahwa PT GM wajib melaksanakan seluruh kewajiban sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta aturan pelaksana lainnya.
“Kegiatan pertambangan tidak boleh hanya fokus pada hasil tambang, tetapi juga harus memikirkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Proses reklamasi dan pascatambang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab. Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus disusun dengan benar, terbuka, dan melibatkan masyarakat. Ini penting agar kegiatan produksi tidak meninggalkan kerusakan lingkungan yang menjadi beban generasi mendatang,” tegasnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. Selain itu, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan diharapkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Harapan kita, PAD dari sektor pertambangan ini dapat dikelola dengan transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Jangan sampai potensi besar ini hanya dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat sekitar tidak merasakan dampak positifnya,” pungkasnya.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat, Kabupaten Bone Bolango diharapkan dapat tumbuh menjadi salah satu daerah penghasil tambang unggulan di kawasan Indonesia Timur, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di masa depan. (Putra/Gina/Gopos)