GOPOS.ID. GORONTALO – Puluhan aktivis yang menamakan dirinya Aliansi Peduli Indonesia, Gorontalo menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Tidak hanya penolakan RUU PKS, aksi yang mengambil rute mulai dari depan gerbang UNG, Bundaran Saronde, pasar sentral hingga depan RRI itu menyuarakan kepada masyarakat agar mewaspadai Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Rancangan KUHP disenyalir telah disusupi oleh ideologi-ideologi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Koordinator Lapangan (Korlap), Rifaldi Halang, mengungkapkan aksi tersebut dilakukan oleh aktivis kampus, aktivis dakwah dan juga emak-emak di Gorontalo. Aksi itu sebelumnya telah dilakukan kajian tentang rancangan Undang-undang kekerasan seksual.
“Ketika kami analisis ternyata banyak yang tidak baik dan ambigu sehingga kita perlu tegasi dengan aksi pada hari ini,” ujar Rifaldi kepada gopos.id, Jumat (20/9/2019).
Lebih lanjut Rifaldi menjelaskan tuntutan yang dimintakan oleh pihaknya agar menghapus secara keseluruhan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual. Serta mengawal rancangan kitab UU hukum pidana.
“Ini kami tujukan kepada lembaga legislatif yaitu DPR karena pada tanggal 24 September itu akan disahkan. Kami dengan waktu yang dekat ini menekan kepada pihak pemerintah untuk menolak disahkannya RUU PKS,” terangnya.
Aksi tersebut dilakukan juga dengan penanda tanganan petisi Penolakan RUU PKS serta oleh masyarakat Gorontalo yang kemudian akan diantar kepada Dewan Wakil Rakyat (DPR).(muhajir/gopos)