GOPOS.ID, GORONTALO – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gorontalo menolak sejumlah kebijakan pemerintah. Yaitu revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta pencabutan subsidi.
Penolakan aktivis HMI Gorontalo di lingkunan IAIN Sultan Amai Gorontalo itu dilakukan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di empat titik, Rabu (18/9/2019). Yaitu Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Bundaran Patung Saronde, Gerbang Kampus UNG, dan Radio Rakyat Indonesia (RRI).
Aksi berjalan dengan lancar. Namun saat massa aksi berada di gedung DPRD sempat mengalami bentrok dengan pihak keamanan, karena massa memaksa untuk masuk.
“Kami merasa marah dan kecewa karena pihak Kepolisian tidak mengizinkan mereka masuk di dalam ruangan kantor DPRD Provinsi Gorontalo, padahal kami masyarakat punya hak untuk fadilitas negara. Kami merasa Aspirasi Mahasiswa dengan keinginan kami tidak di dengar oleh pihak keamanan, sehingga terjadi benturan dengan pihak keamanan. Bahkan ada teman kami yang pingsan, saat berbenturan dengan petugas keamanan,” urai Koordinator Lapangan, Rizki Budji.
Aksi ini digelar sebagai pernyataan sikap untuk menolak Revisi undang-undang KPK yang telah disahkan oleh DPR. HMI di Lingkungan IAIN menilai banyak kebijakan dari pemerintah yang tidak sesuai.
“RUU KPK nyatanya bisa mengekang dari kebebasan KPK untuk memberantas korupsi, di negeri ini. Selain itu BPJS juga hadir dan tidak mampu untuk mensejahterakan masyarakat. Banyak kebijakan yang hadir dan tidak sesuai dengan realita masyarakat yang ada. Jadi kami HMI, menolak untuk berbagai kebijakan ini,” tutupnya. (aldy/gopos)