GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto, S.Kom., menyoroti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru. Refly meminta Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan verifikasi secara ketat terhadap para peserta seleksi.
Refly menegaskan, peserta yang mengikuti seleksi PPPK harus benar-benar merupakan guru aktif yang mengajar di sekolah, bukan sekadar nama yang dimasukkan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Jangan sampai ada peserta yang hanya ‘nitip nama’ di Dapodik, tapi tidak pernah mengajar. Ini harus menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan,” kata Refly kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, seleksi PPPK harus berjalan secara objektif dan transparan demi menjaring guru-guru yang benar-benar memenuhi syarat serta berkontribusi nyata di dunia pendidikan.
Refly juga menambahkan, DPRD akan mengawal proses ini agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan guru-guru yang benar-benar aktif dan layak mendapatkan kesempatan.
“Kami di Komisi III siap menerima aduan jika ada dugaan kecurangan. Ini soal keadilan bagi para guru yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” ujarnya.