GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 858 pelanggaran ditemukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango dalam pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019, 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Kepala Satlantas Polres Bone Bolango, AKP I Made Parwita, SH, S.I.K, S.Si, kepada gopos.id mengatakan ada delapan prioritas dalam pelaksanaan operasi patuh otanaha 2019. Meski begitu, tak semua delapan pririotas operasi dijumpai dikarenakan kondisi dan karakteristik wilayah Bone Bolango.
“Dari pelanggaran yang kita temukan, mayoritas tidak menggunakan helm berstandar SNI. Jumlahnya ada sebanyak 336 pelanggaran,” ujar AKP I Made Parwita.
Pelanggaran mayoritas kedua adalah pengendara kendaraan yang masih anak di bawah umur. Jumlah pelanggaran yang ditemukan Sat Lantas Polres Bone Bolango mencapai 348 pelanggaran. Kemudian tidak mengenakan sabuk keselamatan 20 pengendara, melawan arus 3 pelanggaran, menggunakan handphone 10 pelanggaran, tidak menyalakan lampu utama 5 pelanggaran, serta mengendarai dalam kondisi mabuk 1 pelanggaran.
“Untuk pelanggaran tersebut didominasi dengan roda dua, serta penggunaan safety belt. Terkait temuan pelanggaran ini adalah bagaimana kita mendidik masyarakat agar bisa berlalulintas dengan tertib. Sebab bagaiman pun kecelakaan itu terjadi diawali dengan adanya pelanggaran,” jelas AKP I Made Parwita.
Alumni Akpol 2009 itu menjelaskan bagi pelanggar lalu lintas yang tidak mempunya Surat Izin Mengemudi (SIM), maka diharuskan segera mengurus dan membuat SIM. Begitu juga dengan pelanggaran lainnya harus dilengkapi terlebih dahulu kelengkapannya.
“Untuk tingkat kesulitan dan hambatan dalam menjalankan operasi itu, memang tidak ada secara signifikan. Sebab kegiatan seperti itu selalu kita lakukan secara berkesinambungan,” kata I Made.
Baca juga: Resmob Polda Gorontalo Tangkap Tersangka Pencuri Mobil
Tidak hanya terbatas pada Operasi Patuh Otanaha 2019, dalam berbagai kesempatan Satlantas Polres Bone Bolango telah melakukan salah satu program sosialisasi di setiap sekolah-sekolah. Program tersebut terus berlangsung, tujuannya agar memberikan kesadaran kepada anak didik kita agar senantiasa memahami terhadap peraturan berlalulintas dengan benar.
“Ke depan kita akan melaksanakan MoU dengan Dinas Pendidikan, kiranya kedepan dinas terkait juga dapat meberikan sosialisasi yang sama. Karena bagaimanapun anak-anak didiki merupakan penerus bangsa, jangan sampai terlibat kecelakaan yang nantinya merugikan diri sendiri dan masa depan anak bangsa kita,” imbaunya.(Isno/gopos)