No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Gorontalo Meningkat

Admin by Admin
Jumat 13 September 2019
in Gorontalo, Kota Smart
0
104
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kesadaran masyarakat Kota Gorontalo tentang aturan dan kelengkapan berlalu lintas masih perlu ditingkatkan lagi. Hal itu didasarkan pada pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019, 29 Agustus—11 September 2019. Dalam rentang dua pekan tersebut, jumlah pelanggaran lalu lintas di Kota Gorontalo meningkat.

Informasi yang diperoleh gopos.id, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama Operasi Patuh Otanaha 2019 mencapai 1.573 kasus. Jumlah pelanggaran tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan 2018. Yakni sekitar 41,8 persen. Pada Operasi Patuh Otanaha 2018, jumlah pelanggaran lalu lintas di Kota Gorontalo tercatat sebanyak 1.109 orang.

Baca Juga :  MD KAHMI-Forhati Kota Gorontalo Bagikan Bantuan dan Khatam Quran

Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota, AKP Ryan Dodo Hutagalung, mengemukakan para pelanggar lalu lintas tersebut dikenakan dua tindakan. Yaitu tindakan hukum berupa denda bukti pelanggaran (tilang), kemudian tindakan teguran.

“Tindakan tilang dikenakan kepada 1.402 pelanggar. Jumlah tersebut naik sekitar 30,5 persen dibandingkan pada 2018 yang berjumlah 1.074 pelanggar,” ujar Ryan Dodo.

Demikian halnya tindakan teguran. Jumlah pelanggar lalu lintas yang diberikan teguran pada Operasi Patuh Otanaha 2019 mengalami kenaikan signifikan. Mencapai 388 persen. Yaitu sebanyak 171 pengendara dari tahun sebelumnya sebanyak 35 pengendara.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Sidang Ditempat Pelanggar saat Operasi Patuh Otanaha

Ryan Dodo Hutagalung mengungkapkan kenaikan pelanggar di tahun ini adalah akibat dari jumlah kendaraan yang meningkat.

“Ini juga diakibatkan oleh masih banyak masyarakat yg belum sadar untuk melengkapi SIM STNK dan ranmor,” ujar Ryan kepada gopos.id, Kamis (12/9/2019)

Lebih lanjut Ryan menegaskan pihaknya akan tetap meningkatkan kegiatan Dikmas dan kegiatan rutin rikranmor, patroli dan strong poin pagi sore dan malam di tempat rawan pelanggaran.

“Hal ini dilakukan agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas,” tandasnya.(muhajir/gopos)

Tags: Operasi patuh otanahaPelanggaran Lalu LintasSatlantas Polres Gorontalo Kota
Previous Post

Kemarau Berkepanjangan, Polda Gorontalo Distribusi Air Bersih

Next Post

Satu Rumah di Kayubulan Limboto Hangus Terbakar

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post

Satu Rumah di Kayubulan Limboto Hangus Terbakar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.