GOPOS.ID, GORONTALO – Kesadaran masyarakat Kota Gorontalo tentang aturan dan kelengkapan berlalu lintas masih perlu ditingkatkan lagi. Hal itu didasarkan pada pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019, 29 Agustus—11 September 2019. Dalam rentang dua pekan tersebut, jumlah pelanggaran lalu lintas di Kota Gorontalo meningkat.
Informasi yang diperoleh gopos.id, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama Operasi Patuh Otanaha 2019 mencapai 1.573 kasus. Jumlah pelanggaran tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan 2018. Yakni sekitar 41,8 persen. Pada Operasi Patuh Otanaha 2018, jumlah pelanggaran lalu lintas di Kota Gorontalo tercatat sebanyak 1.109 orang.
Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota, AKP Ryan Dodo Hutagalung, mengemukakan para pelanggar lalu lintas tersebut dikenakan dua tindakan. Yaitu tindakan hukum berupa denda bukti pelanggaran (tilang), kemudian tindakan teguran.
“Tindakan tilang dikenakan kepada 1.402 pelanggar. Jumlah tersebut naik sekitar 30,5 persen dibandingkan pada 2018 yang berjumlah 1.074 pelanggar,” ujar Ryan Dodo.
Demikian halnya tindakan teguran. Jumlah pelanggar lalu lintas yang diberikan teguran pada Operasi Patuh Otanaha 2019 mengalami kenaikan signifikan. Mencapai 388 persen. Yaitu sebanyak 171 pengendara dari tahun sebelumnya sebanyak 35 pengendara.
Ryan Dodo Hutagalung mengungkapkan kenaikan pelanggar di tahun ini adalah akibat dari jumlah kendaraan yang meningkat.
“Ini juga diakibatkan oleh masih banyak masyarakat yg belum sadar untuk melengkapi SIM STNK dan ranmor,” ujar Ryan kepada gopos.id, Kamis (12/9/2019)
Lebih lanjut Ryan menegaskan pihaknya akan tetap meningkatkan kegiatan Dikmas dan kegiatan rutin rikranmor, patroli dan strong poin pagi sore dan malam di tempat rawan pelanggaran.
“Hal ini dilakukan agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas,” tandasnya.(muhajir/gopos)