GOPOS.ID, POPAYATO – Polres Pohuwato melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kilometer 18, Desa Padengo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Rabu (22/01/2025).
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pohuwato, AKP Fajar Mauludi. Dalam operasi tersebut tim tidak menemukan aktivitas pertambangan. Namun, mereka menemukan satu alat berat jenis ekskavator yang tidak beroperasi, serta camp penambang yang sudah dibongkar dan ditinggalkan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait keruhnya sumber mata air PDAM di Desa Padengo, yang diduga disebabkan oleh aktivitas pertambangan liar di wilayah tersebut.
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno menegaskan, pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari dampak buruk aktivitas tambang ilegal. Selain itu, operasi itu bertujuan memastikan tidak ada tindak pidana ilegal di lokasi tambang.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan liar, yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujar Winarno.
Dengan dilakukannya penertiban ini, Polres Pohuwato berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan terus meningkat demi kebaikan bersama.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keberlanjutan lingkungan,” tutup Winarno.(Yusuf/Gopos)