GOPOS.ID, GORONTALO – Pasar Sentral Kota Gorontalo yang harusnya menjadi pusat perekonomian kini tak ramai seperti dulu. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup fantastis untuk direvitalisasi menjadi pasar modern.
Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dan DPRD pun terus mencari solusi agar pasar modern tersebut kembali ramai seperti dahulu kala.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay menyampaikan bahwa ada beberapa poin penting yang menjadi solusi untuk mengembalikan kembali keramaian pasar.
Pertama, meminta Pemkot Gorontalo meninjau kembali retribusi yang ada di pasar sentral dengan melakukan pemisahan beban listrik dan air.
Kedua, meminta Dinas Perindag dan PTSP untuk membantu para pedagang agar diberikan pendampingan saat mengurus permohonan izin penempatan kios yang ada di pasar sentral.
Ketiga mendorong kepada pemerintah agar kegiatan pasar murah, operasi pasar dan kegiatan lainnya agar dipusatkan di pasar sentral.
Keempat, mengatur kembali Tempat Penampungan Ikan (TPI) yang saat ini berubah menjadi pasar harian. Terkait hal itu, Komisi II DPRD Kota Gorontalo akan melakukan kunjungan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo selaku penanggung jawab dari TPI tersebut.
“Jadi semua ini upaya untuk meramaikan kembali pasar sentral,” ucap Alan saat diwawancarai usai rapat Komisi II bersama OPD terkait, Senin (20/1/2025).
Selain itu, Komisi II juga menyarankan agar ada gerakan jumat belanja bagi seluruh ASN. Menurutnya, gerakan ini dapat membantu meningkatkan kembali jual beli yang ada di pasar sentral.
Tak hanya itu, beberapa solusi yang ditawarkan oleh DPRD ialah lantai dua pasar sentral saat ini agar diubah menjadi tempat nongkrong bagi masyarakat.
“Di kawasan pasar sentral itu banyak masyarakat yang joging, saran saya di lantai dua itu kita buatkan warkop atau tempat nongkrong pasti banyak yang akan datang. Kita ambil contoh pasar yang ada di Manado,” ungkap Alan.
Terakhir, kata Alan, terkait keluhan lantai yang licin di bagian tempat penjualan ikan dan juga keterbatasan air bersih hal ini akan diupayakan oleh Komisi II agar segera diperbaiki dengan melakukan pergeseran anggaran modal yang ada di Dinas Perindag.(Rama/Gopos)