GOPOS.ID, POPAYATO – Seorang siswa kelas 11 Madrasah Aliyah (MA) di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato mengalami luka lebam di bagian wajah diduga akibat dikeroyok teman-temannya. Saat ini peristiwa yang dialami sang siswa sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Popyato.
Indra Sofyan, paman korban menceritakan, peristiwa tindak kekerasan yang dialami keponakannya bermula ketika para siswa sedang menunggu waktu salat Zuhur di aula sekolah, Rabu (15/1/2025). Saat itu seorang siswa berteriak hingga terdengar guru yang berada di dekat aula. Sang guru bertanya siapa siswa yang berteriak. Setelah sang guru bertanya, seorang siswa lainnya menunjuk ke korban.
Merasa bukan dirinya yang berteriak, korban pun protes ke siswa yang menunjuknya dan diikuti oleh permintaan maaf siswa yang menunjuk. Berselang beberapa waktu kemudian salah satu siswa lainnya merasa tidak terima dengan sikap korban yang merupakan siswa pindahan.
Tidak menunggu terduga pelaku bersama dua temannya langsung mendatangi kelas korban, melihat korban berada di dalam kelas mereka lansung menarik kebelakang, situasi tersebut akhirnya memicu pengeroyokan terhadap Rifai oleh beberapa siswa lainnya.
“Keponakan saya dipukul oleh beberapa siswa di lingkungan sekolah, bahkan saat jam pelajaran berlangsung. Akibatnya ponakan saya mengalami luka-luka,” ujar Indra
Indra menuturkan aksi pengeroyokan langsung didamaikan oleh pihak sekolah, tetapi korban menceritakan kejadian sebenarnya sehingga pihak keluarga korban tidak terima dengan kejadian seperti itu.
“Kami sudah terima kejadian ini sudah didamaikan oleh pihak sekolah. Namun setelah mendengar keterangan korban langsung, tidak terima dengan kejadian itu, apalagi di perkuat dengan bukti video pada siswa yang tersebar,” tutur Indra
Tidak terima dengan perlakuan yang dialami Rifai, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Popayato. Mereka menuntut agar para pelaku pengeroyokan segera diproses secara hukum.
“Kami melaporkan pengeroyokan ini ke Polsek Popayato, agar pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Indra.
Kapolsek Popayato, Ipda Jirzy Chaerul Fuady, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus pengeroyokan siswa Madrasah Aliyah. (Yusuf/Gopos)