GOPOS.ID, GORONTALO – Sepanjang tahun 2024 Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo sedikitnya menangani 10 pasien rehabilitasi. Hal ini diungkap oleh Kepala BNN Kabupaten Gorontalo, Abdul Karim Engahu saat press rilis akhir tahun, selasa (24/12/24).
Parahnya, kata Abdul Karim, rata-rata pasien rehabilitasi yang ditangani oleh BNN Kabupaten Gorontalo berusia remaja. Beberapa di antaranya ada yang sudah terpapar dengan obat-obatan sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Total ada 10 orang, lima di antaranya sedang program rawat jalan, tiga sudah selsai dan ada yang sudah dirujuk,” ungkap Abdul Karim.
Tidak hanya itu, salah satu pasien rehabilitasi ada yang sudah mengalami gangguan jiwa sehingga harus dirujuk ke rumah sakit jiwa. Kata Abdul Karim, efek samping dari obat-obatan yang dikonsumsi oleh pasien tersebut sudah memberikan dampak berlebih kepada pasien tersebut.
“Usianya masih 21 tahun. Gejala gangguan jiwa yang ditimbulkan oleh konsumsi obat-obatan berlebihan sehingga membuat pasien memberontak saat ada keinginannya yang tidak terpenuhi,” ungkapnya.
Meskipun begitu, Abdul Karim mengatakan, Kabupaten Gorontalo masih merupakan kawasan aman narkoba. Adapun secara kasuistik, yang marak ditemukan di Kabupaten Gorontalo adalah konsumsi obat-obatan warung dan lem. (Abin/Gopos)