GOPOS.ID, BOALEMO – Wakil Bupati Boalemo, Anas Jusuf, yang dihubungi gopos.id, Jumat (6/9/2019) malam menegaskan sikapnya dalam perdebatan itu hanya mempertegas.
“Saya tidak marah itu, hanya mempertegas mengenai pengurusan pantai ratu,” ujar Anas Jusuf.
Menurut Anas Jusuf, saat ini sudah dibentuk tim percepatan penyelesaian izin. Selanjutnya pengurusan izin pantai ratu telah diserahkan ke Pemprov Gorontalo. Hal itu sesuai hasil rapat Forkopimda serta kewenangan yang dimiliki oleh Pemprov Gorontalo.
“Sesuai ketentuan wilayah laut 0-12 mill itu merupakan kewenangan Pemprov Gorontalo. Maka kit menyerahkan pengurusan pantai ratu itu ke Pemprov Gorontalo,” tutur Anas Jusuf.
Menurut Anas Jusuf, perizinan mengenai pantai ratu telah disampaikan Pemkab Boalemo ke Pemprov Gorontalo.
Baca juga : Beredar Video Wakil Bupati Boalemo dan Aktivis Berdebat Sengit
“Permasalahan teman-teman tadi meminta agar itu (pengurusan perizinan,red) dilakukan di Boalemo. Saya sampaikan itu tidak bisa. Perdebatan tadi itu hanya di situ,” tegas Anas Jusuf.
Demikian pula mengenai masalah pembabatan mangrove. Menurut Anas Jusuf telah dibentuk tim yang dibentuk untuk menangani persoalan tersebut.
“Oleh karena itu kita tunggu saja. Berapa lama waktunya, tergantung pada proses yang dilaksanakan di tingkat Provinsi,” tandas Anas Jusuf.(isno/gopos)