GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang oknum Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di Kabupaten Gorontalo berinisial EPO dilaporkan oleh istrinya Melati–nama disamarkan– usai dipergoki sedang asyik pesta minuman keras (miras) bersama wanita lain di sebuah tempat hiburan malam di Kota Gorontalo, baru-baru ini.
Oleh istrinya, kelakuan minor oknum Sekcam tersebut telah diadukan kepada pemerintah daerah setempat dengan maksud agar mendapat efek jera dan sanksi yang setimpal.
“Ini bukan yang pertama kali,” kata Melati kepada Gopos.id, Kamis (5/12/2024).
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (1/12/2024) dini hari. Bermula ketika Melati mengajak sang suami EPO untuk mengecek sebuah project bisnis keluarga yang telah mereka jalankan.
Terinformasi, Melati dan EPO sama-sama memiliki usaha di bidang rekanan yang selama ini menopang perekonomian keluarga.
Ketika diajak istri, EPO tidak mau ikut dengan alasan mau menjaga anak-anak di rumah. Melati pun pergi sendirian ke tempat kerja.
Saat itulah EPO mendapatkan kesempatan untuk pergi ke tempat hiburan malam yang berlokasi di Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Di tempat hiburan malam itu, EPO diketahui tidak sendirian saat pesta miras. Oknum Sekcam alumnus IPDN itu ternyata ditemani oleh seorang wanita muda.
Melati yang mendapatkan informasi keberadaan suaminya langsung menuju lokasi tempat hiburan malam tersebut. Dan ternyata benar, sang imam keluarga tak bisa mengelak lagi setelah dipergoki istrinya.
Sudah bisa dibanyangkan: di lantai tiga tempat hiburan yang ramai itu malah tambah ramai ketika keduanya bertengkar usai Melati menyiram miras ke wajah EPO dan wanita muda yang belum diketahui identitasnya tersebut.
“(Setelah bertengkar hebat,red) saya langsung turun (dari lantai tiga/pulang),” kata Melati.
Usai peristiwa malam Minggu jahanam itu, Melati telah melaporkan EPO di tempat dimana suaminya bekerja.
Menurut Melati, perselingkuhan suaminya bukan kali ini saja. Sebelumnya, sambung Melati, suaminya ketahuan selingkuh dengan seorang oknum aparat desa di Kecamatan Boliyohuto.
Hubungan gelap itu pun sudah dilaporkan Melati ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo.
“Awalnya saya sempat lapor ke kantor polisi, tapi polisi arahkan saya untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” terang Melati.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo Djufri Damima tidak membantah laporan tersebut. Kata Djufri, saat ini pihaknya sedang mendalami laporan yang diadukan oleh istri oknum Sekcam tersebut.
“Laporan yang lalu sementara kami proses. Belum selesai prosesnya, tiba-tiba kami juga menerima laporan baru belum lama ini. Kedua laporan tersebut sementara kami lakukan pendalaman,” kata Djufri.
Perihal sanksi, kata Djufri, pihaknya memastikan bahwa oknum Sekcam tersebut akan diberikan ganjaran. Namun, Djufri tidak menyebutkan secara rinci sanksi apa yang nanti akan dijatuhkan kelak.
“Hasil pemeriksaan yang kami lakukan itu akan kami serahkan ke Majelis Kode Etik dan Disiplin ASN. Mereka yang akan memutuskan sanksi apa yang akan diterima oleh Sekcam tersebut,” pungkasnya.(Abin/Gopos)