GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato.
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, berlangsung di ruang sidang DPRD Pohuwato, Senin (25/11/2024).
“Persetujuan APBD 2025 hari ini membuktikan keharmonisan, kemitraan, dan sinergi pemerintah dengan lembaga DPRD. Karena telah menjamin keberlangsungan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan berjalan normal, tepat waktu sesuai harapan masyarakat dan regulasi berlaku,” ujar Saipul.
Saipul mengaku melalui pembahasan ini, tidak mengenal waktu antara pemerintah melalui tim anggaran dan para organisasi perangkat daerah, dengan lembaga DPRD melalui Banggar penentu jalannya pemerintahan daerah kedepan, antaranya, memastikan APBD 2025 disetujui dan disahkan tepat waktu.
“Alhamdulillah dengan komitmen dan kemitraan yang baik antara pemerintah dan DPRD, pembahasan ini bisa dicapai dan diwujudkan bersama. Karena ketepatan persetujuan ini dimonitoring oleh Kemendagri dan KPK,” tutur Saipul.
Beberapa hal tersebut merupakan hal urgen, strategis dan prioritas untuk dipastikan mendapatkan dukungan anggaran tahun 2025, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, keberlanjutan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik dan konsisten.
Saipul menjelaskan beberapa hal yang merupakan urgen, strategis, dan prioritas untuk dipastikan mendapatkan dukungan anggaran tahun 2025. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan, keberlanjutan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.
“Kami memastikan penyelenggaraan pemerintahan terus berjalan normal ketersediaan anggaran berupa gaji, tunjangan prestasi kerja, honor-honor yang dibolehkan regulasi, belanja rutin perkantoran, dan pelayanan publik. Bahkan pelayanan minimal OPD pengampu SPM, termasuk Kantor Satuan Polisi Pamong Praja berupa pengadaan mobil pemadam kebakaran dan mobil operasional, serta hal urgen ditetapkan dalam APBD ini,” jelas Saipul
Selain itu, kata Saipul, memastikan ada intervensi untuk pembangunan infrastruktur strategis baik melalui dana alokasi khusus fisik, maupun sumber lainnya sesuai kemampuan keuangan daerah, seperti pada sektor pertanian, perikanan, infrastruktur jalan, bangunan dan gedung.
“Kami memastikan penyelenggaraan sosial kemasyarakatan berjalan normal seperti insentif pegawai sar’i dan pemangku adat. Selain itu alokasi dana desa, beasiswa, pasar murah, layanan kesehatan gratis, kemudahan pendidikan, pemberdayaan masyarakat, terus secara konsisten dilaksanakan setiap tahun,” tutup Saipul.(Yusuf/Gopos)