GOPOS.ID, LIMBOTO – Satuan Reserse Nakroba Polres Gorontalo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang siap edar di wilayah Kabupaten Gorontalo, Senin (25/11/2024).
Ratusan botol miras siap edar tersebut disita dari sejumlah warung yang menjual miras di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto mengatakan di Kecamatan Batudaa Pantai pihaknya berhasil mengamankan 34 botol ukuran 1,5 liter miras jenis cap tikus. Dari kecamatan Bongomeme ada sebanyak 70 botol miras jenis cap tikus dari dia warung berbeda yang berhasil di amankan.
“Tidak hanya dua kecamatan itu, kami juga menyisir Kcamatan Telaga dan Kecamatan Telaga Biru. Dari dua Kecamatan itu kami berhasil menyita 132 botol miras jenis cap tikus,” kata Sucipto.
Sucipto mengatakan, total keseluruhan yang berhasil diamankan oleh pihaknya sebanyak 236 botol miras jenis cap tikus.
Lebih juah, Sucipto menjelaskan razia miras yang dilakukan oleh pihaknya jelang Pilkada ini guna meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Gorontalo saat masa tenang maupun saat pencoblosan nanti.
“Kami ingin berupaya menciptakan daerah yang kondusif dan bebas dari gangguan Kamtibmas selama Pilkada ini,” pungkasnya. (Abin/Gopos)