GOPOS.ID, BONGOMEME – Kepolisian Sektor (Polsek) Bongomeme baru-baru ini berhasil mengungkap praktik judi toto gelap (togel), dan meringkus seorang supir yang tengah asyik bermain.
IP alias Ka Iru warga Desa Dungaliyo, Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo diringkus jajaran Polsek Bongomeme bersama dengan barang bukti berupa kertas coretan angka togel, uang tunai dan handphone.
Kronologis pengungkapan praktik judi togel, Senin (11/11/2024). Saat itu sekitar pukul 12.00 Wita, Kapolsek Bongomeme IPDA Adhiyatma Rizki Arwanto, S.Tr.K menerima informasi tentang adanya aktifitas seorang masyarakat yang sedang mengumpulkan pemasangan togel di wilayah Desa Dungaliyo.
Menindaklanjuti informasi tersebut mantan KBO Reskrim Pores Gorontalo Utara ini lantas memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap praktik judi togel tersebut.
Alhasil, setelah dilakukan penyelidikan kepolisian mendapati IP sedang duduk di dalam rumahnya dan saat itu juga pihak Polsek Bongomeme langsung melakukan introgasi terhadap yang bersangkutan.
“Iya memang benar kami telah mengamankan salah satu terduga pelaku judi togel. Pelaku diamankan berserta barang bukti hasil rekapan dan uang tunai serta handphone,” jelas IPDA Adhiyatma.
Sampai saat ini pihak Polsek Bongomeme terus melakukan pengembangan terhadap praktik-praktik judi yang ada di wilayah hukum Polsek Bongomeme.
“Jadi kami sebagai aparat penegak hukum sudah berkomitmen akan memberantas segala tindakan yang menjadi penyakit masyarakat,” tegas IPDA Adhiyatma. (Isno/gopos)