GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seorang oknum guru berinsial HS (57) dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Bone Bolango berinisial SM (49) tertangkap basah main judi kartu remi bersama tiga perempuan lainnya di wilayah Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana mengatakan, lima tersangka ini diamankan di salah satu rumah milik tersangka HY di Kelurahan Tomulobutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (9/11/2024), sekitar pukul 20.48 Wita.
Selain HS dan SM, tiga perempuan yang diamankan saat kedapatan main judi remi masing-masing berinisial HY (47) dan RK (44) warga Tomulobutao Selatan serta FG (35) warga Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Terungkap, tiga perempuan ini diketahui merupakan ibu rumah tangga yang tak lain adalah teman HS dan SM.
“Kelima warga ini kepergok sedang melakukan permainan judi kartu remi dengan uang sebagai taruhannya,” kata Ade Permana pada jumpa pers, Rabu (13/11/2024).
Terindikasi ini bukan pertama kalinya kelima tersangka bermain judi kartu remi. Sementara barang bukti yang diamankan polisi berupa 108 lembar kartu remi dan sejumlah uang tunai sebesar Rp1,2 juta.
Akibat perbuatanya, lima tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat (10) ke 1e, dan 2e KUHP subsider pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara.(sari/gopos)