No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Guru dan ASN Bone Bolango Tertangkap Basah Main Judi

Alexa by Alexa
Rabu 13 November 2024
in Hukum & Kriminal
0
Para tersangka judi kartu remi saat digiring di Polresta Gorontalo Kota, Rabu (13/11/2024).(Foto Sari Gopos)

Para tersangka judi kartu remi saat digiring di Polresta Gorontalo Kota, Rabu (13/11/2024).(Foto Sari Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seorang oknum guru berinsial HS (57) dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Bone Bolango berinisial SM (49) tertangkap basah main judi kartu remi bersama tiga perempuan lainnya di wilayah Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana mengatakan, lima tersangka ini diamankan di salah satu rumah milik tersangka HY di Kelurahan Tomulobutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (9/11/2024), sekitar pukul 20.48 Wita.

Selain HS dan SM, tiga perempuan yang diamankan saat kedapatan main judi remi masing-masing berinisial HY (47) dan RK (44) warga Tomulobutao Selatan serta FG (35) warga Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Terungkap, tiga perempuan ini diketahui merupakan ibu rumah tangga yang tak lain adalah teman HS dan SM.

“Kelima warga ini kepergok sedang melakukan permainan judi kartu remi dengan uang sebagai taruhannya,” kata Ade Permana pada jumpa pers, Rabu (13/11/2024).

Terindikasi ini bukan pertama kalinya kelima tersangka bermain judi kartu remi. Sementara barang bukti yang diamankan polisi berupa 108 lembar kartu remi dan sejumlah uang tunai sebesar Rp1,2 juta.

Akibat perbuatanya, lima tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat (10) ke 1e, dan 2e KUHP subsider pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara.(sari/gopos)

Baca Juga :  Naik Tanjakan GORR, Berasap, Mobilio Terbakar
Tags: ASN Bone BolangoJudi Kartu RemiOknum GuruPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

KPU Bone Bolango Pastikan Debat ke Tiga Cabup-Cawabup Siap Digelar

Next Post

Program Dekarbonisasi Gorontalo Dipaparkan ke Forum PBB di Azerbaijan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Foto bersama pada Seminar Climate of Party (COP) 29 yang digelar PBB di Azerbaijan, Rabu (13/11/2024). (Foto Pemprov Gorontalo)

Program Dekarbonisasi Gorontalo Dipaparkan ke Forum PBB di Azerbaijan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.