No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Disertasi Doktor IAIN Jogja Bolehkan Seks di Luar Nikah

Admin by Admin
Jumat 30 Agustus 2019
in Headline, Nasional
0
12
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Masyarakat muslim di tanah air dibuat geger.. Itu seiring beredarnya informasi mengenai disertasi seorang kandidat doktor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga (Suka), Yogyakarta. Disertai yang sudah diajukan dalam sidang promosi doktor, Rabu (28/8/2019) itu, membolehkan hubungan seksual di luar nikah.

Adalah Abdul Aziz, mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga, yang mengajukan disertasi mengenai hubungan seksual di luar nikah. Disertasi yang diajukan Abdul Aziz berjudul “Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital”.

Muhammad Syahrur adalah seorang Profesor Teknik Sipil Emiritus di Universitas Damaskus, yang banyak menulis tentang Islam. Muhammad Syahrur mengusung konsep hermeneutika dalam memahami Alquran.

Melansir harianjogja.com, Aziz mengatakan hubungan seksual marital nonmarital sejatinya merupakan hak asasi manusia dan seksualitas yang dilindungi oleh agama dan pemerintah. Namun dalam tradisi fikih islam, hanya hubungan seksual marital yang dipandang sebagai hubungan legal.

“Hal tersebut memunculkan dampak mengerikan dalam dunia modern, yaitu maraknya kriminalisasi hubungan seksual nonmarital yang dilakukan secara konsensual,” kata Aziz.

Baca Juga :  Guru SD Negeri Cabuli 14 Siswanya, Ancam Korban Jika Berani Melapor

Menurut Aziz dengan teori Milk Al Yamin, hubungan seks nonmarital dengan beberapa batasan sah menurut syariat. Artinya hubungan tersebut dilindungi oleh pemerintah sebagaimana hubungan seks marital.

Hasil penelitian Aziz bertujuan untuk memberi rekomendasi pembaruan hukum keluarga Islam atau hukum perdata dan pidana Islam terkait perlindungan hubungan seks nonmarital.

“Jika ditarik dalam masa kini, Indonesia tidak terbuka soal permasalahan seksualitas dibandingkan dengan negara lainnya. Padahal dampaknya sama. Bagaimana penyaluran hasrat manusia sebelum menikah? Siapa yang mau mengatasi masalah ini? Indonesia tidak mau terbuka dan hanya mengkriminalisasi. Padahal Eropa ada pencatatan nikah, partnership, nikah mut’ah juga ada dan itu legal. Indonesia susah, akhirnya semua disembunyikan. Malah lebih bahaya,” beber Aziz.

Baca juga: Tahun Depan, Bone Bolango Miliki Mobil Listrik

Namun Aziz juga mengakui konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sendiri problematis karena ada bias gender dalam hal pembatasan. Dalam konsep tersebut, wanita yang sudah menikah tidak diperbolehkan melakukan Milk Al Yamin, sementara laki-laki boleh melakukannya. Selain itu, konsep itu dibuat hanya berdasar perspektif pria. Para penguji disertasi menganggap konsep ini cukup problematis untuk dijadikan landasan hukum Islam baru.

Baca Juga :  Ops Damai Cartenz Berhasil Evakuasi 8 Korban Penembakan KKB

Artinya ketika hukum tersebut dilaksanakan, masih ada celah perempuan menjadi korban yang paling menderita.

Sementara itu, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi telah meminta disertasi hasil penelitian Abdul Aziz untuk diperbaiki. Hasil penelitian tersebut dianggap belum sempurna.

“Penafsiran Abdul Aziz sebagai peneliti dalam disertasi tersebut dianggap menyimpang,” kata Yudian Wahyudi dilansir republika.co.id.

Menurut Yudian Wahyudi, konsep penelitian tersebut dipahami Abdul Azis bahwa hubungan seksual di luar pernikahan diperbolehkan dalam Islam.

“Judul diminta diubah, kita minta revisi sesuai kritik dan saran penguji. Itu penafsiran yang menyimpang,” kata Yudian.(amd-02/gopos)

Tags: Disertasi DoktoMilk Al YaminUIN SukaYogjakarta
Previous Post

Polres Gorontalo Kota Limpahkan Perkara Judi ke Kejaksaan

Next Post

Dinas Pertanian Gorontalo Kembangkan Pengolahan Bawang Merah

Related Posts

Headline

Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

Rabu 27 Mei 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Next Post

Dinas Pertanian Gorontalo Kembangkan Pengolahan Bawang Merah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lion Air Group Hapus Free Bagasi

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.