GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo Herman Haluti menyebut bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo mengalami peningkatan yang singnifikan dalam sepekan terakhir.
Hal itu diketahui usai melaksanakan rapat dengan stakeholder terkait dalam rangka evaluasi PAD, Selasa (22/10/2024).
Herman menjelaskan, peningkatan PAD Kota Gorontalo bertambah sekitar Rp3,5 miliar, yang berasal dari sektor pajak penerangan jalan Rp1,9 miliar, Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp900 juta dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar Rp100 juta.
Herman menjelaskan, bahwa total PAD saat ini mencapai Rp239,733 miliar, naik dari 200 miliar dari evaluasi pertama yang dilakukan oleh Komisi II.
“Ini sudah evaluasi yang kelima. Alhamdulillah, kami berhasil meningkatkan PAD sekitar Rp36 miliar dalam waktu satu bulan,” ungkap Herman.
Lebih lanjut, Politisi PAN itu menyoroti penegakan wajib pajak di sektor rumah makan dan hotel. Ia menyampaikan bahwa ada ketentuan khusus untuk rumah makan dan hotel dalam pemungutan pajak, dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami mendatangi beberapa rumah makan dan hotel yang belum melaksanakan kewajiban pajak. Kami akan memberikan teguran dan sanksi apabila melakukan pelanggaran atau tidak taat dalam membayar pajak, mulai dari penempelan sepanduk hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Rama/Gopos)