GOPOS.ID, GORONTALO – Satu-satunya calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang memiliki kepedulian dan sangat berpotensi mewujudkan pembangunan Masjid Raya Provinsi dan Islamic Center Gorontalo, adalah Patriot Gorontalo Nelson Pomalingo dan Kris Wartabone.
Indikasinya dapat dilihat dari keterlibatan Prof. Nelson Pomalingo sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Gorontalo yang sejak awal tidak hanya mendorong, tapi juga turut mensuport serta memberikan kontribusi pemikiran terhadap pembangunan Islamic Center yang dirintis sejak kepemimpinan Pj. Gubernur Gorontalo, Prof. Zundan Arief Fachrullah ini.
Bahkan di era pemerintahan Pj. Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Nur tahun 2022-2023, selaku Bupati Gorontalo dan Ketua DMI Provinsi Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo telah mengulurkan bantuannya, berupa memberikan hibah lahan pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center di Desa Lupoyo Telaga Biru yang tidak jauh dari Danau Limboto.
Tidak hanya itu saja, Prof. Nelson kala itu secara pro aktif menggalang komitmen pengurus DMI Provinsi Gorontalo untuk menjadi bagian dari Panitia percepatan pembangunan Masjid Raya Provinsi dan Islamic Center.
Sayangnya, karena kewenangan pembangunan Islamic Center berada di tangan Pemerintah Provinsi, Prof. Nelson tidak memiliki kewenangan yang lebih untuk melakukan percepatan pembangunan Masjid Provinsi dan Islamic Center.
Padahal di satu sisi, Prof. Nelson dengan berbagai upaya telah memberikan jalan dan solusi, namun entah mengapa peletakkan batu pertama pembangunan Masjid Raya Provinsi dan Islamic Center tak kunjung terealisasi.
Hingga masa jabatannya berakhir, Hamka Hendra Nur sebagai satu-satunya Pj. Gubernur yang memperlihatkan komitmen untuk mewujudkan pembangunan Masjid Provinsi dan Islamic Center, tak juga berhasil memulai pembangunannya.
Padahal menurut Prof. Nelson, Anggaran Sedekah Harian ASN Pemprov Gorontalo hingga tahun 2023 sudah mencapai Rp. 3 miliar lebih dan alokasi APBD untuk pembebasan lahan sudah teratasi melalui uluran tangan Prof. Nelson dan Pemerintah Kab. Gorontalo sehingga anggarannya dapat dikonversi untuk dimanfaatkan menjadi biaya pembangunan fisik.
“Terkadang saya juga heran, lahannya sudah ada, desain dan amdalnya sudah ada, anggaran awal juga sudah ada,tapi kenapa sulit terwujud” ujar Prof. Nelson suatu ketika saat memimpin Rapat dengan Pengurus DMI Provinsi Gorontalo.
Meski sempat kecewa, namun Prof. Nelson memahami dan memaklumi keterbatasan kewenangan dan keterbatasan waktu Pj. Gubernur Hamka Hendra Nur kala itu sehingga tidak sempat menindaklanjuti percepatan pembangunan Islamic Center.
Saat Hamka Hendra Nur diganti oleh Pj. Gubernur Ismail Pakaya, Prof. Nelson tidak menaruh harapan besar karena sudah pasti memiliki berbagai tantangan dan kendala.
Meski demikian, Prof. Nelson bertekad bahwa ia akan berjuang untuk merealisasikan cita-cita dan harapan pembangunan Masjid Raya Provinsi dan Islamic Center Gorontalo.
Bagaimanapun, Masjid Raya Provinsi dan Islamic Center itu sudah sangat mendesak karena Gorontalo sudah 23 tahun berdiri tapi tidak mampu menghadirkan Masjid Raya sendiri.
Mungkin karena Masjid Raya Provinsi itu digagas oleh Pj. Gubernur yang berpredikat Profesor.maka realisasinya juga menunggu Gubernur yang berpredikat Profesor. Semoga.(AM)