GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Sejumlah nelayan di Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) seperti meminta uang dan ikan kepada nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Inengo.
Anggota Asosiasi Nelayan dan Pedagang Ikan Provinsi Gorontalo Zulkarnain Sahi mengungkapkan ada sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya dugaan pungli tersebut.
“Jadi masyarakat kami dimintakan uang maupun ikan oleh petugas TPI untuk pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB),” ucap Zulkarnain, Rabu (18/9/2024).
Menurutnya, hal tersebut merugikan para nelayan sebab TPI sendiri diketahui dikelola oleh pemerintah daerah dan tentunya memiliki anggaran tersendiri.
“Katanya untuk pembelian kertas kepentingan perusahaan,” tandas dia.
Terpisah, Syahbandar TPI Inengo, Osward Gani menegaskan pihaknya selama melaksanakan pelayanan di TPI tidak pernah memasang harga dan meminta apapun.
“Saya tidak pernah melakukan pungutan, semua pembayaran di TPI saja saya tanggulangi sendiri baik listrik, laptop dan kertas,” kata Osward dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).
Terkait dengan meminta ikan kepada nelayan itu dia mengaku bukan memintanya namun beberapa nelayan yang memberikan ikan tersebut ke pihak TPI.
“Istilah minta-minta ikan kalau mereka produksinya lebih mereka kasih bukan saya minta,” tutupnya.(Putra/Gopos)