GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo terus mematangkan kesiapan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota (Cawali-Cawawali) Kota Gorontalo. Sejumlah hal krusial dibahas bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo, Partai Politik (Parpol) serta perwakilan bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan. Pembahasan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Ahad (25/8/2024), di Hotel Grand Q Kota Gorontalo.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, menyampaikan ada beberapa hal terkait persiapan pendaftaran bakal pasangan calon. Di antaranya berkaitan dengan dokumen syarat calon dan pencalonan saat pendaftaran, tata kelola sistem pencalonan pada saat pendaftaran, simulasi terkait kedatangan bapaslon, dan teknis pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo.
“Kita akan atur karena harus sesuai SOP yang dilaksanakan di Pilpres. Ini instruksi KPU RI,” ucap Mario.
lebih lanjut, Mario menjelaskan, tidak hanya pelaksanaan teknis penyambutan yang diatur tetapi KPU juga mengatur pemeriksaan kesehatan bagi Bapaslon. Pemeriksaan kesehatan pada Pilkada 2024 berbeda dengan pemeriksaan 2018 karena mengacu pada standar pemeriksaan kesehatan Pilpres.
“Kalau di Pilpres ada treadmill dan tes kesehatan jantung, maka dsni juga ada. tetapi ada indikator yang sifatnya wajib dan ada yang sifatnya mendukung,”Jelas Mario
Di akhir penyampaiannya, Mario mengatakan KPU Kota Gorontalo akan mengatur jadwal pemeriksaan di RSAS. Mengingat RSAS menjadi rujukan untuk pemeriksaan kesehatan dari beberapa daerah di Gorontalo.
“Terdapat tiga daerah yang melakukan pemeriksaan kesehatan di RSAS. Yaitu KPU Provinsi, KPU Kota Gorontalo dan juga KPU Kab Pohuwato. Ini tentu harus di atur bagaimana teknisnya agar tidak bertabrakan pelaksanaannya,” tutupnya.(Rama/gopos)