GOPOS.ID, GORONTALO – Jum’at 23-08-2024, Aksi damai yang berlangsung hari ini Aksi Aliansi PETISI (Peduli Konstitusi) yang didalamnya adalah mahasiswa Gorontalo berhasil menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana revisi Undang-Undang Pilkada. Aksi yang dilakukan di depan gedung DPRD Provinsi Gorontalo ini mendapat respon positif dari para wakil rakyat.
Para mahasiswa membawa serta petisi yang ditandatangani harus ditanda tangani oleh DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam petisi tersebut, mereka menyampaikan alasan-alasan mengapa revisi UU Pilkada dianggap tidak perlu dan justru berpotensi menimbulkan masalah baru dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Aprijal Rajak, Jenderal Lapangan (Jenlap) yang juga merupakan Wakil Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo menyampaikan bahwa aksi yang dilaksanakan hari ini kondusif, lancar, walau terdapat sedikit ricuh dilapangan. (23/08/24)
“Alhamdulillah aksi kita pada hari ini berjalan dengan lancar dan kondusif meskipun terdapat sedikit gesekan di lapangan dengan pihak keamanan. Kata Aprijal Rajak
Selanjutnya unjuk rasa ini berbuahkan hasil yaitu naskah akademik dan petisi telah diterima dan ditanda tangangi oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Anggota DPRD Gorontalo, menyatakan bahwa pihaknya menerima Petisi tersebut. Beliau juga menyampaikan bahwa DPRD Gorontalo akan menolak setiap upaya revisi UU Pilkada yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Naskah akademik dan petisi yang telah kami buat telah diterima dan di tanda tangani oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Kendati demikian, kita tentu tidak bisa langsung merasa puas dengan apa yg telah di capai pada hari ini, kita mesti terus mengawal putusan MK ini sampai dengan selesai masa pendaftaran calon kepala daerah di KPU”. Imbuh Aprijal Rajak
“Segala bentuk kemungkinan masih bisa terjadi, maka dari itu kami akan terus mengawal dan memantau perkembangan situasi politik yang sedang terjadi di Negara ini. Ini bukan lagi tentang organisasi apa ataupun kelompok apa, melainkan ini adalah tanggung jawab kita bersama selaku masyarakat Negara Indonesia demi memastikan proses demokrasi yang ada di Negara ini tidak dizolimi oleh elite-elite yang hanya mementingkan kepentingan kelompok”, Tutup Aprijal Rajak. (Aas/Ome/Gopos)