GOPOS.ID, GORONTALO – Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP membantah penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) telah dihentikan.
“Sampai saat ini masih berlanjut prosesnya dan belum SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” tegas Desmont dikonfirmasi Gopos.id, Senin (12/8/2024).
Mantan Kapolres Bone Bolango dan Kapolresta Gorontalo Kota itu menyebut, kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya masih terus menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.
Sebelumnya, kuasa hukum korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh mantan Rektor UNUGO mendatangi Polda Gorontalo, Selasa (06/08/24).
Kedatangan Nova Pulukadang bersama tim tersebut datang untuk memastikan kejelasan kasus yang dilaporkan oleh kliennya di Polda Gorontalo sejak Bulan Maret 2024 silam.
Menurut Nova, kasusnya sudah terlalu lama berproses dan tidak ada kejelasan perkembangannya.(Putra/Gopos)