GOPOS.ID, GORONTALO – Tiga daerah di Provinsi Gorontalo bakal disiisi tiga pejabat sementara (Pjs) menjelang Pilkada serentak.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Pemkesra Provinsi Gorontalo, Reflin Buata dikonfirmasi Gopos.id, Selasa (6/8/2024).
“Pengangkatan pejabat daerah sementara itu dalam rangka Pilkada 2024 untuk Kepala Daerah yang mencalonkan diri,” ucapnya.
Reflin menjelaskan, aturan itu termaktub dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 yang mengajukan cuti di luar tanggungan negara dan di Provinsi Gorontalo ini ada tiga daerah.
“Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato mulai tanggal 25 September hingga 23 November,” imbuh dia.
Lanjutnya, pejabat sementara ini nantinya akan mengemban tugas menggantikan sementara pejabat yang maju di Pilkada 2024. Namun PJs ini tidak memiliki kewenangan besar dalam memimpin daerah.
“Tiga nama Pjs itu masih sementara digodok di tim kepegawaian Provinsi Gorontalo dan itu akan ditandatangani oleh Pj Gubernur dan diusulkan ke Kemendagri,” tandasnya.(Putra/Gopos)