GOPOS.ID, MARISA – Satpol PP Pohuwato lagi-lagi mengamankan sembilan wanita penghibur tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam operasi penyakit masyakarat (Pekat) yang ada di Kabupaten Pohuwato.
Operasi tersebut menyasar seluruh tempat hiburan malam, baik yang berada di Kecamatan Paguat dan Kecamatan Marisa.
Kepala Bidang Trantibum Satpol-PP Pohuwato, Bayu Eka Septian Kaluku, mengatakan sembilan orang yang diamankan telah diberikan arahan tegas, agar segera membuat KTP dengan bertujuan untuk menjaga mereka saat tinggal di Kabupaten Pohuwato.
“Mereka semua dari luar daerah Pohuwato ada yang dari Sulawesi Utara (Sulut) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Arahan ini kami berikan demi keselamatan mereka ketika terjadi apa-apa di Pohuwato,” ujar Bayu, Kamis (1/8/2024).
Selain mengamankan sembilan perempuan tanpa tanda pengenal, Satpol PP Pohuwato juga memberikan sosialisasi terhadap pemilik tempat hiburan malam agar tidak menerima orang yang tidak memiliki tanda pengenal.
“Kami hanya melakukan penyitaan minuman yang tidak bersesuaian perda (peraturan daerah) dengan memberikan himbauan terhadap cafe-cafe saat dikunjungi,” tutup Bayu.(Yusuf/Gopos)