No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bupati Surya Angkat Zainal Aripin Sinaga Jadi Pj Sekda Asahan

Alex by Alex
Rabu 24 Juli 2024
in Kab. Asahan
0
Bupati Surya Angkat Zainal Aripin Sinaga Jadi Pj Sekda Asahan
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, ASAHAN – Bupati Asahan Surya mengangkat Zainal Aripin Sinaga sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (24/07/2024).

Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-74.1-5.2 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.

Pada kesempatan ini Bupati Asahan mengatakan, sehubungan dengan adanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan sejak 4 Juli 2024, maka berdasarkan ketentuan pasal 1 huruf (B) dan pasal 5 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

“Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan atau terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota”, ungkapnya.

Bupati Asahan mengatakan, Peraturan Perundang-Undangan ini juga mengacu kepada amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tepatnya pada pasal 214 ayat 2 dinyatakan bahwa jika Sekretaris Daerah Kabupaten berhalangan melaksanakan tugasnya, maka tugas Sekretaris Daerah Kabupaten dilaksanakan oleh Penjabat yang ditunjuk oleh Bupati atas persetujuan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Perundang-Undangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat dan Gubernur Sumatera Utara telah menerbitkan telah menyetujui saudara Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan sebagaimana tertuang dalam Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800/7006/2024 tanggal 18 Juli 2024 perihal persetujuan penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Bupati Surya Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

Oleh karena itu kepada saudara Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH saya ucapkan terima kasih kepada saudara karena telah melaksanakan tugas dengan baik selama menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan beberapa waktu yang lalu, dan kali ini pun saya percaya saudara akan mampu, dan dapat bekerja dengan lebih baik dalam menjalankan peran saudara sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, disamping peran saudara sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan.

Dalam setiap fase transisi, pasti terdapat tantangan dan peluang. Namun saya yakin dengan integritas, pengalaman, dan keahlian yang saudara miliki, saudara akan mampu memanfaatkan peluang dengan bijak, dan menjalankan amanah ini dengan baik. Jabatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah ini sangat penting dalam rangka membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan semua perangkat daerah dalam hal pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan teknis tugas-tugas serta pelayanan administratif lainnya.

Selanjutnya Bupati Asahan, minta kepada saudara untuk lebih intensif, saling bersinergi dan berkolaborasi dalam koordinasi semua organisasi perangkat daerah agar lebih optimal dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Tetap patuhi segala peraturan perudang-undangan dan kebijakan yang berlaku dalam pemerintahan daerah. Termasuk kepatuhan terhadap hukum, transparansi dalam pengelolaan anggaran, dan etika serta menjunjung nilai moral kesusilaan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Asahan Tutup Jambore Posyandu ke 11

Dan yang terakhir tidak bosan-bosannya Bupati Asahan kembali mengingatkan kepada kita semua yang hadir pada hari ini, terutama kepada para Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Asahan, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, kuasai segala peraturan Perundang-Undangan yang berlaku yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan, sehingga saudara dapat mengembangkan kompetensi yang dimiliki dan memudahkan saudara dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang saudara emban.

Bahkan jika memungkinkan, saudara tidak hanya menguasai tugas-tugas pokok dan fungsi dari jabatanya yang saudara emban saat ini, tetapi juga berupaya untuk memahami dan menguasai tugas pokok dan fungsi dari setiap perangkat daerah yang ada di Kabupaten Asahan ini, tentunya hal ini dapat menjadi modal yang sangat berharga bagi saudara untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan yang telah direncanakan pelaksanaannya.

Tampak hadir Wakil Bupati Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (Azwar/Gopos)

Tags: Bupati Asahan
Previous Post

UNBITA Turunkan 147 Mahasiswa Ikuti KKLP di 27 Instansi Daerah

Next Post

Kejaksaan Negeri Bone Bolango Musnahkan Babuk Narkoba-Korupsi Hasil Putusan Pengadilan

Related Posts

Wabup Asahan Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD
Daerah

Wabup Asahan Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD

Rabu 30 April 2025
PKK Asahan Panen Hasil Pemanfaatan Lahan
Daerah

PKK Asahan Panen Hasil Pemanfaatan Lahan

Rabu 30 April 2025
Bupati Asahan Hadiri Rakornis Perumahan Perdesaan
Daerah

Bupati Asahan Hadiri Rakornis Perumahan Perdesaan

Selasa 29 April 2025
Ini Kata Wabup Asahan Saat Silahturahmi dengan Buruh
Daerah

Ini Kata Wabup Asahan Saat Silahturahmi dengan Buruh

Selasa 29 April 2025
Bupati Asahan Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemda
Daerah

Bupati Asahan Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemda

Selasa 29 April 2025
Ketua PKK Asahan Lakukan Pembinaan PAAR Era Digital
Daerah

Ketua PKK Asahan Lakukan Pembinaan PAAR Era Digital

Senin 28 April 2025
Next Post
Kejaksaan Negeri Bone Bolango Musnahkan Babuk Narkoba-Korupsi Hasil Putusan Pengadilan

Kejaksaan Negeri Bone Bolango Musnahkan Babuk Narkoba-Korupsi Hasil Putusan Pengadilan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.