GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Sekolah SMA Terpadu Wirabakti, Yusnan Yusuf Ekie angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan yang menimpa remaja 17 tahun, Mohammad Akbar. Akbar diketahui merupakan siswa kelas XI Madya Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di Sekolah Menegah Atas (SMA) Wira Bhakti Gorontalo.
Dihadapan sejumlah wartawan, Yusnan Yusuf Ekie mengatakan sesuai dengan adanya laporan keluarga kepada pihak kepolisian. Sebelumnya pihak sekolah sudah membuat pertemuan bersama interen sekolah untuk membahas persoalan itu. Serta melakukan identifikasi data dari fakta yang terjadi di sekolah sampai dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Kita juga sudah mempersiapkan data dan fakta untuk memberikan penjelasan sesuai dengan proses hukum yang sudah ditempuh oleh orang tua,” kata Yusnan.
Ia mengatakan, disamping itu pihaknya telah melakukan bebarapa upaya secara internal. Terkait pembenaran adanya kekerasan di lingkungan sekolah.
“Kita juga telah berdiskusi tentang tindakan yang dilakukan oleh teman-teman saat dilakukan pembinaan terhadap anak. Ini yang sedang kami dilakukan,”jelas Yusnan.
Sementara soal adanya pembinaan terhadap korban oleh teman-teman saat merokok di sekolah tersebut, Yusnan menjelaskan bahwa sekolah memang melarang bagi siswa merokok. Apalaginitu terjadi di lingkungan sekolah. Sebab merokok merupakan sesuatu yang dilarang dan itu selalu dibertahukan setiap harinya kepada siswa.
“Tidak ada tindakan kekerasan di dalam ketentuan kita. Kita melarang keras adanya tindakan kekerasan, cuman kalau kita berdiskusi apa itu tindakan kekerasan atau tidak, ini akan diuji melalui proses hukum,” ujarnya.
Selain itu menurutnya, harus dipahami bahwa sekolah adalah lembaga pendidikan tugasnya adalah selain mendidik juga melatih, membentuk dan menggembleng. Semua itu ada item komponen yang memiliki strategi yang berbeda.
“Di ketentuan kami tidak ada kekerasan. Kalu misalkan adanya hal-hal seperti itu maka kita akan melihat ke anak itu ini kan proses pembentukan,”imbuhannya.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Kepolisian Polres Bone Bolango. Kapolres bone Bolango, AKBP Desmont Harjendro,S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Laode Arwansa membenarkan adanya laporan itu.
“Pihak kepolisian akan melakukan rangkaian giat penyelidikan bila terpenuhi dua alat bukti maka akan dinaikan ke tingkat sidik dan proses selanjutnya,” jelas Iptu Laode Arwansyah. (Isno/gopso)