GOPOS.ID, GORONTALO – Dugaan kasus penipuan miliaran rupiah yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), di Disnakertrans Kabupaten Gorontalo Utara segera naik ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmond Hajendro AP saat dikonfirmasi menyebut bahwa dugaan kasus tersebut saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Dalam waktu dekat kalau tidak ada aral melintang kasus yang melibatkan oknum ASN ini akan naik status ke tahap penyidikan.
“Sementara ini kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. InshaAllah dalam waktu dekat akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” tegasnya, Senin (22/7/2024).
Desmond menerangkan beberapa saksi yang diperiksa bukan hanya dari Gorontalo, namun ada juga saksi yang berada dari luar Provinsi Gorontalo.
“Beberapa kita sudah kita surati dan kita minta datang untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Desmond.
Mantan Kapolresta Gorontalo Kota ini mengatakan Kepolisian juga akan melakukan pengecekkan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penipuan yang sama.
“Kita akan mengecek kebenarannya dan akan kita update kembali,” jelasnya.
Terduga oknum ASN tersebut diketahui berinisial YO alias Nana dan NN alias Dela. Keduanya diduga telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan.
Keduanya diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah masyarakat miliaran rupiah dengan modus pengadaan bantuan program masyarakat. (Putra/Gopos)