GOPOS.ID, GORONTALO – Penyidikan perkara pembunuhan di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo menyingkap fakta baru. Selama ini diketahui terduga pelaku berjumlah 6 orang. Hasil pengembangan penyidikan, Sat Reskrim Polres Gorontalo, terduga pelaku dalam kasus yang menewaskan Reykel Hanafi itu berjumlah 7 orang.
Kapolres Gorontalo, AKBP. Dafcoriza,S.I.K.,M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP. Kukuh Islami,S.I.K menerangkan dari 7 terduga pelaku pembunuhan di Desa Mongolato, sebanyak 5 orang telah diamankan dan ditahan di ruang tahan Polres Gorontalo. Sementara dua orang masih dalam tahap pengejaran (buron).
“Lima orang yang telah ditahan, empat ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Sedangkan 1 orang dijerat dengan pelanggaran Undang-undang Darurat,” ujar AKP. Kukuh Islami.
Baca juga: Terduga Pembawa Samurai Pembunuhan Mongolato Ditangkap
Adapun empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kab. Gorontalo yakni RA alias Dongker, AT alias Adnan, RD alias Amat serta YU alias Yayan. Sementara FU yang diamankan, Ahad (18/8/2019) dijerat pelanggaran Undang-undang Darurat.
“FU datang ke lokasi membawa senjata tajam berupa pedang samurai. FU di lokasi hanya berdiam diri, sehingga yang bersangkutan kita jerat dengan UU darurat,” terang AKP Kukuh Islami.
“Jadi untuk tersangka yang berinisial FU berkas perkaranya terpisah, karena yang bersangkutan kita kenakan UU darutat,” sambung AKP. Kukuh Islami menjelaskan.
Lebih lanjut AKP. Kukuh Islami mengemukakan Sat Reskrim Polres Gorontalo masih memburu tiga terduga pelaku lainnya. Ketiganya memiliki peran penting dalam kasus pembunuhan Reykel Hanafi di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
“Ketiga orang itu berperan penting saat terjadinya tindak penganiayaan terhadap korban sampai meninggal dunia. Jadi tersangka utama dalam penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban itu ada tujuh orang tersanka. Empat orang di antara mereka sudah ditangkap dan ditahan,” tutur AKP. Kukuh Islami.(Isno/gopos)