GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone Bolango bersepakat untuk menutup dan menghentikan sementara aktivitas di wilayah pertambangan di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur.
Mewakili Forkopimda Bone Bolango, Bupati Merlan S. Uloli menjelaskan penghentian sementara aktivitas pertambangan rakyat Suwawa Timur bertujuan untuk menjaga agar tidak ada lagi korban dan kejadian longsor yang sama berikutnya.
“Saya atas nama Forkopimda Kabupaten Bone Bolango, hari ini kami melaksanakan rapat untuk mengambil langkah-langkah terkait dengan penanganan lokasi pertambangan yang ada di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur. Dari hasil pertemuan ini, Forkopimda bersepakat untuk kita menghentikan sementara aktivitas pertambangan tersebut,”jelas Bupati Merlan S. Uloli saat diwawancarai usai melaksanakan rapat bersama Forkopimda Bone Bolango, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (17/7/2024).
Bupati Merlan menegaskan hasil pertemuan dengan Forkopimda tersebut jadi akan dibawa ke tingkat provinsi pusat guna mencari legalitas aktivitas pertambangan rakyat yang banyak digeluti oleh warga Bone Bolango ini.
“Jadi mohon kesabarannya, berikan kami waktu, percayakan kami pemerintah daerah, karena kami sesungguhnya ada di pihak masyarakat. Kami ingin melindungi para penambang yang ada di sana. Untuk itu, kami akan bekerja agar bagaimana pertambangan di Bone Bolango ini akan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,”tukas Bupati Merlan.
Merlan menuturkan penutupan dan penghentian sementara aktivitas pertambangan dan persoalan legalitas tersebut akan dibahas juga bersama-sama dengan pihak Gorontalo Mineral (GM) yang memiliki lahan kontrak karya di lokasi kejadian.
“Karena yang menjadi korban itu rakyat kami. Tidak mungkin kami terus lepas tangan hanya karena areal pertambangan ini adalah areal GM. Justru ini tanggung jawab kami, makanya kami juga akan bersama-sama menghadap pemerintah pusat termasuk di dalamnya Gorontalo Mineral,”tuturnya
Merlan juga menyampaikan penghentian sementara aktivitas pertambangan rakyat tersebut akan diberlakukan sampai adanya kepastian apa yang menjadi perjuangan pihak Pemerintah Daerah bersama Forkopimda yang di tingkat pusat.
“Kita tidak bisa memastikan sampai kapan ini akan diberhentikan sementara. Kita juga tidak bisa berspekulasi, jadi berikan kami kesempatan,”ujarnya.
Dirinya pun membantah beberapa informasi yang beredar dengan menyebutkan aktivitas pertambangan tersebut akan segera dibuka kembali setelah adanya kesepakatan bersama dengan pihak para penambang yang dilakukan pada, Selasa (16/7/2024) kemarin.
Sementara itu, diwawancarai terpisah Camat Suwawa Timur, Abdul Karim Tangahu membeberkan pihaknya bersama Forkopimcam dan para penambang telah bersepakat mulai, Kamis (18/7/2024) besok akan melakukan penertiban di wilayah pertambangan.
“Berdasarkan hasil pertemuan dengan Forkopimcam dan para penambang mulai besok kami akan menurunkan semua para penambang yang ada di sana,”bebernya.
Ia juga menguraikan dalam kesepakatan bersama tersebut terdapat beberapa larangan yang akan diberlakukan bagi para penambang yang akan beraktivitas disana ketika status penghentian sementara aktivitas pertambangan tersebut dicabut.
“Larangan itu diantaranya, membawa atau mengkonsumsi minuman keras, melakukan perjudian, dilarang membata senjata tajam, dan dilarang membawa perempuan atau anak-anak ke lokasi tambang,”urainya. (Indra/Gopos)