GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo dengan tegas membantah jika ternak yang ada di daerah ini telah tertular antraks, menyusul edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) tentang kewaspadaan penyakit Antraks dan penutupan sementara pemasukan ternak Ruminansia asal Gorontalo.
Melalui keterangan tertulis Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo menyebut, sampai saat ini tidak ada kasus antraks di Gorontalo. Imbasnya, beredarnya surat edaran Pemprov Sulteng itu justru berdampak keresahan bagi masyarakat di Provinsi Gorontalo.
“Surat Edaran tersebut sangat merugikan Provinsi Gorontalo yang selama ini menjadi pemasok sapi secara rutin ke wilayah Pulau Kalimantan, antara lain Balikpapan dan Tarakan, dan bahkan juga ke wilayah Sulewesi Tengah maupun Sulawesi Utara,” bunyi keterangan tertulis Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, dikutip Gopos.id, Rabu (17/7/2024).
Disebutkan pula bahwa, pada tanggal 15 Juli 2024 Gorontalo mengirimkan ternak ke Tarakan melalui tol laut kapal Camara Nusantara 5 sebanyak 216 ekor.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Provinsi Gorontalo diberikan fasilitas oleh Kementrian Pertanian dan Kementrian Perhubungan dialokasikan subsidi kapal ternak sebagai bentuk apresiasi untuk Provinsi Gorontalo sebagai pemasok ternak sapi ke wilayah-wilayah yang membutuhkan yaitu kapal ternak Cemara Nusantara 5 (CN5) yang melayani rute Kwandang ke Balikpapan maupun Kwandang ke Tarakan,” tulis keterangan resmi tersebut.
Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo juga senantiasa melakukan pengawasan dan surveilans aktif maupun surveilans pasif. Dan dari keseluruhan hasil uji laboratorium sejak tahun 2021 sampai dengan bulan Juli tahun 2024, semua ternak dinyatakan negatif Antraks.
“Sapi-sapi yang dikirim wajib dilakukan uji Anthraks. Sepanjang dilakukan uji Antraks di UPTD Laboratorium Veteriner sejak Tahun 2021 sejumlah 3.129 sampel, Tahun 2022 sejumlah 3.436 sampel, Tahun 2023 sejumlah 5.449 sampel dan Tahun 2024 (Januari-Juli) sejumlah 3.919 sampel semua menunjukkan hasil uji negatif Antraks,” sebut Dinas Pertanian.
Dinas Pertanian juga menyampaikan komitmennya untukmelakukan pengawasan berkala terhadap unit usaha dan produk hewan yang beredar di wilayah Gorontalo sesuai dengan kewenangan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo juga senantiasa memonitor distribusi lalu lintas pemasukan dan pengeluaran produk hewan dan hewan di wilayah Gorontalo, agar dapat terjaminnya pemenuhan kesehatan masyarakat veteriner yang Aman, sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
“Saat ini, Gorontalo aman dari penyakit Antraks. Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat Gorontalo pada khususnya bagi para pelaku usaha maupun seluruh masyarat Provinsi Gorontalo untuk tidak termakan isu yang meresahkan tersebut karena bisa dijamin bahwa ternak maupun daging yang beredar di wilayah provinsi Gorontalo aman untuk dikonsumsi,”.(adm03/gopos)