GOPOS.ID, ANGGREK – Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan menindaklanjuti laporan dugaan tanaman mirip ganja di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (17/7/2024).
“Jadi menindaklanjuti laporan tersebut Saya turun ke lokasi untuk mengecek langsung kebenaran atas laporan tersebut,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres memang sepintas tanaman tersebut mirip tanaman yang dilarang (ganja). Namun dirinya tak ingin berspekulasi sebab pihaknya tidak memiliki kapasitas dan peralatan untuk memastikan kebenarannya.
“Pengambilan sampel sudah kami lakukan dan diserahkan ke pihak BNN. Karena BNN memiliki peralatan untuk dapat memastikan apakah tanaman mirip ganja itu benar atau tidak,” jelasnya.
Kapolres juga mengatakan sebelumnya kejadian seperti ini pernah terjadi di Kecamatan Atinggola dan ternyata hanya kemiripan daun. Tidak ditemukan adanya tumbuhan terlarang.
“Nah, kemarin di Atinggola dari hasil dari pihak BNN sendiri memastikan tanaman tersebut bukan tanaman ganja,” ujar Kapolres.
Pihak Polres Gorontalo Utara sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan oleh BNN terkait tanaman yang diduga tanaman mirip ganja.
“Jelasnya kami masih menunggu hasil dari BNN. Kira-kira tanaman itu jenis tanaman apa. Kita masih menunggu,” tutup Kapolres.(Isno/gopos)