No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Dugaan Pungli, Hakim Tipikor Bebaskan Anggota Satpol PP Kota Gorontalo

Alexa by Alexa
Rabu 3 Juli 2024
in Gorontalo
0
Nurdiansyah Mantali alias Puten akhirnya dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Gorontalo terkait kasus pungli di Satpol PP Kota Gorontalo.(foto Putra/gopos)

Nurdiansyah Mantali alias Puten akhirnya dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Gorontalo terkait kasus pungli di Satpol PP Kota Gorontalo.(foto Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo membebaskan terdakwa Nurdiansyah Mantali alias Puten dari segala tuduhan terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Gorontalo menyatakan anggota Satpol PP Kota Gorontalo tersebut tidak bersalah.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah melawan hukum, terdakwa dilepaskan dari tuntutan hukum, membebaskan tahanan usai dibacakan putusan ini serta membebankan biaya perkara kepada negara,” ucap Ketua Majelis Hakim Supardi pada sidang putusan yang digelar, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga :  Satgas Pangan Gorontalo Siap Sanksi Tegas Produsen dan Distributor Nakal

Di tempat yang sama, Rongki Ali Gobel selaku kuasa hukum terdakwa mengungkapkan, apa yang selama ini dituduhkan ke kliennya tidak benar adanya serta tidak terbukti.

“Putusan hakim hari ini telah menegaskan bahwa klien kami tidak bersalah dan pada dasarnya kasus ini sesuai dugaan kami sejak awal tidak layak naik jadi perkara,” ungkap Rongki diwawancarai awak media.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Mohamad Mulki Datau mengaku dirinya lega atas putusan yang disampaikan oleh hakim yang menyatakan pihaknya tidak bersalah atas kasus pungli tersebut.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Kepala BNNK Bone Bolango Dinonaktifkan

“Saya terus-terusan merasakan bagaimana kejamnya fitnah yang diarahkan kepada tidak hanya anggota saya yang didakwa, tapi kepada kami seluruh di kesatuan,” tambahnya.

Sebelumnya, Polresta Gorontalo Kota menangani kasus dugaan pungli di Satpol PP Kota Gorontalo terkait pemotongan biaya perjalanan dinas untuk kegiatan patroli penyakit masyarakat pada September 2023 silam.

Polisi juga sempat memeriksa 65 saksi terkait kasus dugaan pungli tersebut.(Putra/Gopos)

Tags: Pengadilan Tipikor GorontaloPungliSatpol PP Kota Gorontalo
Previous Post

Siapa Cawabup Merlan Uloli di Pilkada 2024?

Next Post

Dekab Bone Bolango Minta Kepolisian Berperan Ciptakan Kondusifitas Jelang Pilkada

Related Posts

Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

Gempa 5.7 SR Guncang Gorontalo, Getaran Terasa Hingga ke Buol dan Toli-toli

Senin 12 Oktober 2026
Next Post

Dekab Bone Bolango Minta Kepolisian Berperan Ciptakan Kondusifitas Jelang Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.