GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo Alwi Podungge turut merespon perkembangan kasus dugaan korupsi proyek jalan Panjaitan Kota Gorontalo menyusul dua nama lagi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Menurut Alwi, kasus korupsi yang menjerat Kabid Bina Marga PUPR Kota Gorontalo dan kontraktor ini harus diusut tuntas karena proyek yang menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harusnya berdampak positif bagi masyarakat justru dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya mengutuk keras dan harus ditelusuri, ini sudah keterlaluan,” tegas Alwi, Kamis (13/6/2024).
Lebih lanjut, Alwi menjelaskan dana PEN yang dari tahun 2021 tersebut semestinya digunakan untuk bantuan kepada para pelaku UMKM pasca pandemi Covid-19.
Menurutnya, pada saat itu perbaikan jalan Panjaitan, SPAM dungingi dan proyek eks pertokoan belum terlalu diperlukan.
Terakhir, politisi yang dijuluki si rambut perak tersebut berharap para penegak hukum harus membongkar semua kasus-kasus yang merugikan masyarakat seperti ini, di mana anggaran yang harusnya dipakai untuk mensejahterakan dan merawat masyarakat justru dikorupsi oleh oknum-oknum nakal yang tidak bertanggung jawab.
“Ini kabar bagus, kasus ini terus berkembang dan telah menemukan titik terang, para penegak hukum harus menelusuri lebih dalam kasus ini dan diharapkan dapat mengungkap lebih banyak para pelanggar dan siapa dalang di balik semua ini, dan ini yang masyarakat tunggu dan inginkan,” tutupnya. (Rama/Gopos)