GOPOS.ID, GORONTALO – Untuk kali pertama, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo menggelar konfrensi pers atas hasil musyawarah wilayah (Muskerwil) ke-II yang telah dilangsungkan, Sabtu (11/5/2024).
Konfrensi pers yang dirangkaikan dengan diskusi yang dikemas dalam Nahdlatul Ulama Talk tersebut dipandu langsung Steering Committee (SC) Muskewil ke-II, KH Abdullah Aniq Nawawi.
Dalam penjelasannya Gus Aniq memaparkan beberapa keputusan menarik hasil Muskerwil yang menjadi proyeksi PWNU dalam beberapa waktu kedepan. Yang paling terbaru adalah upaya PWNU dalam menjamin ruang aman yang inklusi dan setara untuk Perempuan dan Anak.
Termasuk menindaktegas para pelaku pelecehan seksual di lingkungan NU. Serta akan membentuk Desk Pilkada 2024 untuk meningkatkan partisipasi pemilih di kalangan masyarakat Nahdiyin serta mencegah terjadinya money politik pada Pilkada tahun ini.
“Pada Muskerwil ke-II dengan tema membaca khidmah inklusif NU Gorontalo: urgensi dan strategi, kita PWNU kedepan sudah harus bersuara lantang dan memberikan solusi terhadap problem-problem sosial kemasyarakatan. Termasuk berbagai isu penting yang terjadi saat ini di daerah kita,” papar Pengasuh Pondok pesantren Salafiyah Safi’iyah.
Untuk sasaran program PWNU kedepan bukan hanya mencakup ke warga nahdiyin, tetapi harus berdampak secara kemaslahatan lebih luas untuk seluruh elemen masyarakat dengan misi rahmatan lil alamin.
Nah secara umum ada beberapa poin yang dijelaskan Gus Aniq yang menjadi rekomendasi PWNU yang harus dijalankan tahun ini dan beberapa tahun kedepan. Rekomendasi itu yakni :
1. Menjamin Ruang Aman yang Inklusi dan Setara untuk Perempuan dan Anak
a. Memastikan komitmen Bersama lintas Lembaga dan sektor dalam pencegahan terjadinya praktek asusila.
b. Mendorong adanya sosialisasi regulasi pencegahan kekerasan seksual dan perundungan di kepengurusan NU Gorontalo serta lembaga-lembaga pendidikan yang berafiliasi kepada NU Gorontalo.
2. Masalah Radikalisme dan Toleransi antar-Umat Beragama
a. Mendorong Pengurus Nahdlatul Ulama di tingkatan Wilayah dan Cabang untuk mengoptimalkan pelaksanaan lailatul ijtima’ dengan melibatkan instansi pemerintah dalam pengarusutamaan moderasi beragama.
b. Mendorong pemerintah daerah dan semua pihak untuk melakukan pengawasan terhadap sebaran narasi kebencian berbasis suku dan agama.
3. Masalah Kesehatan Mental
a. Mendorong pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan urgensi layanan konseling terjangkau, khususnya bagi masyarakat dan atau keluarga miskin.
4. Tengkulak dan Kemandirian Petani
a. Mendorong pemerintah daerah untuk memastikan terbangunnya model ketahanan dan keamanan pangan di sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan.
b. Mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi dan perbaikan rantai pasok komoditas pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan.
c. Mendorong pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat harga dan penetapan harga dasar komoditas.
d. Mendorong optimalisasi peran Baznas Microfinance terhadap usaha pertanian.
e. Mendorong pembentukan koperasi di tingkatan PWNU dan PCNU Kabupaten Kota.
f. Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi terhadap asuransi pertanian dan peternakan.
5. Masalah-masalah Agraria dan pengelolaan sumber daya alam
a. Mendorong perusahaan skala besar dalam mengalokasikan CSR dengan tepat guna dan tepat sasaran.
b. Membangun Kerjasama antara NU dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk implementasi model perhutanan sosial yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
c. Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam di Gorontalo berbasis pengelolaan berkelanjutan dan kemaslahatan (green ekonomi).
d. Mendorong PWNU untuk membuat perumusan model manajemen konflik tata Kelola sosial ekonomi yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.
e. Mendorong pemerintah daerah dan Perusahaan tambang skala besar melakukan pemberdayaan terhadap Masyarakat lingkar tambang dengan memperkuat kelembagaan Bumdes dan Koperasi.
f. Mendesak lahirnya lembaga pendidikan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat pekerja tambang.
6. Pilkada, Money politik dan Politik Inklusi Gorontalo
a. Mendorong Pendidikan politik bagi pemilih pemula dan kelompok disabilitas dilakukan jauh sebelum pelaksanaan PEMILU/PILKADA.
b. Mendorong pihak penyelenggara pemilu (KPU dan BAWASLU) agar menjalankan perintah regulasi UU Pemilu secara maksimal.
c. Membentuk Desk Pilkada untuk meningkatkan partisipasi warga NU dalam Pilkada dan melakukan pengawasan partisipatif serta membentuk jejaring tokoh NU sebagai garda demokrasi.
7. Keagamaan, Pendidikan, Budi Pekerti dan Kearifan Lokal
a. membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Buta Huruf Al Qur’an pada semua tingkatan kepengurusan Nahdlatul Ulama di Provinsi Gorontalo, beserta badan-badan otonomnya. Satgas bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pengentasan buta huruf Al-Qur’an, baik program kepada anggota organisasi ataupun non anggota organisasi.
b. Membentuk kelompok pelaksana penyelenggaraan jenazah yang bersertifikat Nahdlatul Ulama hingga ke jenjang desa atau dusun.
c. Mendorong pemerintah untuk memastikan penerapan kurikulum muatan lokal terkait kearifan dan tradisi Gorontalo sebagai basis identitas Masyarakat.
d. Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dalam rekruitmen siswa tanpa diskriminatif.
e. Mendorong Lembaga Pendidikan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat pekerja tambang.(*)