GOPOS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi mengumumkan Pemenuhan Persyaratan Pasangan Calon Perseorangan Calon Bupati & Wakil Bupati Bolmut Tahun 2024.
Pengumuman tersebut tertuang dalam edaran resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan Nomor: 276/PL.02.2-Pu/7108/2024.
Hal itu merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Penyerahan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024 dimulai pada tanggal 8 Mei sampai dengan 12 Mei 2024.
Berikut link Pengumuman Pemenuhan Persyaratan Pasangan Calon Perseorangan Calon Bupati & Wakil Bupati Bolmut Tahun 2024: https://drive.google.com/file/d/1MhepTAYKQwrhgNeYicubWf_zMiCKDb7t/view?usp=drivesdk